Kapolri; Tindak Tegas Mafia Tanah

Nasional200 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id –Kapolri Jendral Listyo Sigit memastikan bahwa seluruh Polda di Indonesia telah membentuk Kesatuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah untuk mengusut berbagai kasus perampasan lahan baik milik negara, atau milik orang lain.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, Satgas berantas mafia tanah nantinya akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjalankan tugasnya.

 

“Polda se Indonesia telah membenguk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan akan bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional”, ucapnya Senin (22/2/2021) yang lalu.

Baca juga:  AMTI Dukung Pernyataan Mendagri, Petahana Langgar Aturan Sebaiknya Didiskualifikasi

Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wjud keseriusan Polri dalam menindak tegas secara hukum para MAFIA PERTANAHAN.

Kapolri Jendral Listyo Sigit telah menekankan kepada seluruh Kapolda agar bekerja  maksimal dalam hal kasus – kasus pertanahan. “Karena masalah pertanahan menjadi perhatian bapak Presiden RI, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses hingga tuntas, siapapun beking Mafia Tanah”, tegas Kapolri Jendral Listyo Sigit.

(red)**

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP