Minsel, transparansiindonesia.co.id — Salah satu program Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Petra Yanni Rembang STh (FDW-PYR) yakni pemberian santunan duka bagi warga Minahasa Selatan yang meninggal dunia mulai direalisasikan.
Program Dana Duka dimana setiap warga yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp.1.000.000 yang akan diterima oleh ahli waris.
Realisasi Program Dana Duka direalisasikan melalui penyerahan santunan kepada ahli waris, oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH.
Dalam kesempatan penyerahan santunan duka atas meninggalnya salah satu warga yakni Alm Jendry Thomas-Talumewo, dimana Bupati Franky Wongkar menyerahkan langsung dana duka kepada ahli waris.
Untuk proses agar dana duka bisa dicairkan, warga yang meninggal dunia harus sudah memiliki akte kematian yang diurus oleh pihak keluarga dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel, lalu selanjutnya memasukkan berkas-berkas di Dinas Sosial.
Program Dana Duka Pemkab Minsel tersebut, gunanya untuk membantu keluarga yang ditimpa dukacita, untuk mengurus segala hal-hal yang diperlukan terkait peristiwa dukacita yang dialami oleh keluarga.
(Hengly)*