AMTI; Propam Mabes Polri Harus Tindak Tegas Anggota Yang BackUp Pengusaha

Nasional308 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Adanya indikasi atau dugaan anggota Polri mem-backup pengusaha dalam menjalankan bisnisnya menjadi perhatian dari LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia.

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH, meminta agar Propam Mabes Polri untuk menindak anggota Polri yang diduga melakukan BackUp terhadap pengusaha dalam menjalankan bisnisnya.

Disampaikannya pula bahwa Ada dugaan anggota Polri, telah dibayar oleh pengusaha untuk menangkap dan menahan warga, tanpa melalui standar operasional prosedur (SOP) seperti melakukan penangkapan tanpa disertai dengan surat tugas dan melakukan penangkapan secara paksa.

Baca juga:  Disinyalir Tak Transparan Kelola Aset Yang Disita, Pebryan; Pak Presiden Segera Copot Jaksa Agung

“Saya meminta agar Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri untuk menindak tegas anggota yang diduga memback-up pengusaha dalam menjalankan usaha atau bisnisnya, apalagi melakukan penangkapan terhadap warga tanpa melalui SOP, semisal penangkapan tanpa disertai surat tugas penangkapan,” ujar Tommy Turangan.

Lanjutnya, agar ini bisa menjadi perhatian serius dari Mabes Polri, harus melakukan penyelidikan terhadap para anggota yang melakukan BackUp terhadap para pengusaha, setelah dibayar oleh pengusaha.

(red)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP