Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dalam rangka membahas dan memantapkan program-program kerja di Kabupaten Minahasa Selatan, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati Petra Yanni Rembang STh, melaksanakan rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda Minsel.
Dalam rapat tersebut, dihadiri pula oleh Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang SH.
Rapat koordinasi antara Forkopimda Minsel tersebut digelar di ruang rapat Kantor Bupati Minsel pada Selasa 2 Maret 2021, dan membicarakan berbagai hal, diantaranya mengenai penanganan Covid-19 dan masalah Kamtibmas.
Sebagaimana dimasa pandemi saat ini, upaya penanganan Covid-19 menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dengan adanya instruksi Bupati Minahasa Selatan dengan nomor 30/BMS-Dinkes /II-2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Berskala Mikro dan Penanganan Covid-19.
Dikesempatan itu Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang SH menyampaikan beberapa hal terkait keadaan Kantor Pengadilan Amurang, dan kasus-kasus yang masuk dalam persidangan yang ditangani oleh Pihak Pengadilan Negeri Amurang.
Royke Inkiriwang pun sangat mengapresiasi akan pelaksanaan rapat tersebut dimana sinergitas dan komunikasi antar Forkopimda terus terjalin dan berjalan dengan baik, untuk Minsel Maju, Berkepribadian dan Sejahtera.
Hadir pula dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Minsel tersebut, diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK, Kajari Amurang I Wayan Eka Miartha SH.MH, Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE, Sekda Minsel Denny Kaawoan MSi, Kaban Kesbangpol Minsel Benny Lumingkewas dan beberapa kepala SKPD.
(Hengly/red)**