Minsel, transparansiindonesia.co.id — Para peserta Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah Nasional (Diklat CKS Nasional) Kelas B Kabupaten Minahasa Selatan menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (STTPP CKS).
Diklat CKS Nasional diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan melalui Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaaan Kepala Sekolah dan Pengawas (LPPKSPS).
Penyerahan STTPP CKS kepada para peserta, dilakukan dalam kegiatan tatap muka bersama antara peserta CKS dengan fasilitator Diklat Nasional CKS DR.Muhamad Ardiansyah SIP. MPd, dan Kepala Dikpora Minsel DR.Fietber Raco MPd, dan Kabid GTK Dikpora Minsel Calvin Mamoto.
Acara Tatap Muka tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 02 Amurang, pada Rabu 17 Februari 2021, yang berlangsung dengan penuh keakraban dengan menerapkan protokol kesehatan yang diberlakukan.
Adapun tahapan seleksi CKS dimulai dari seleksi administrasi, seleksi substansi, kemudian lanjut mengikuti pendidikan dan pelatihan kurang lebih selama tiga bulan pelaksanaan yang dilakukan secara daring melalui LMS Microsoftime sejak tanggal 1 Oktober hingga tanggal 19 Desember 2020.
Fasilitator DR.Muhamad Ardiansyah dalam sambutannya mengatakan di era digitaliasi saat ini sangatlah menuntut para guru dan kepala sekolah agar memiliki kompetensi dan wawasan diatas rata-rata, apalagi untuk mereka yang dipercayakan menjabat sebagai kepala sekolah yang tentunya bertanggung jawab terhadap sekolah yang dipimpinnya harus mampu memimpin, mengarahkan, serta membina dan mengambil kebijakan terkait dengan hal-hal dunia pendidikan disekolah yang dipimpin.
“Saat ini Kepala Sekolah harus memenuhi standar uji kompetensi, dans alah satunya yakni melalui Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah, dimana nantinya Calon Kepala Sekolah yang telah dinyatakan lulus Diklat CKS, tidak perlu berpikir untuk tetap pada sekolah yang sama, tapi harus bergeser ke sekolah yang akreditasinya jelas karena para kepala sekolah yang telah lulus CKS telah memiliki STTPP, dan juga telah memiliki wawasan dan pengetahuan yang didapat selama mengikuti Diklat CKS,” ujar Ardiansyah.
Selama mengikuti Diklat Nasional CKS, para peserta menerima materi diantaranya, Kepemimpinan, Managerial, Kewira-usahaan, Supervisi Teknik, Rencana Proyek Kepemimpinan Kepala Sekolah, Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 6 tahun 2018.
Dari informasi yang dirangkum, awalnya ada 83 peserta yang akan mengikuti Diklat Nasional CKS biak tingkat SD maupun SMP, dan terjaring 42 peserta, dan selanjutnya yang mengikuti Diklat secara daring selama tiga bulan ada 40 peserta yang dua peserta tidak ikut.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Minsel DR Fietber Raco MPd, mengatakan sangat bersyukur karena Kabupaten Minsel telah ketambahan tenaga pendidik yang telah lulus Diklat CKS, sehingga akan terus diberdayakan, dimana sangat lah rugi suatu daerah jika tidak diberdayakan sumber daya manusia yang sudah ada di LP2KS, karena sangat berguna di era 4,0 saat ini, maka dari itu Kepala Sekolah dan para tenaga pendidik harus memiliki daya saing.
“Kita sangatlah bersyukur Minsel ketambahan tenaga pendidikan yang telah lulus uji kompetensi melalui Diklat Nasional CKS, ini harus kita manfaatkan dan berdayakan dalam upaya kita meningkatkan sumber daya manusia Minsel melalui pendidikan di sekolah,” kata Raco.
Dan selaku tuan rumah kegiatan acara tatap muka tersebut, yakni Kepala Sekolah SMP Negeri 02 Amurang Paula Moonik MPd.MAP mengatakan berterima kasih kepada fasilitator Muhammad Ardiansyah, Kadis Dikpora Minsel, Kabid GTK Calvin Mamoto yang telah hadir, dalam giat acara tersebut, dan sangat bersyukur kegiatan boleh terlaksana dengan baik, yang dimana usai kegiatan dilanjutkan dengan makan malam bersama.
Sementara itu salah satu peserta Diklat Nasional CKS yang menerima STTPP, yakni Kepala Sekolah SMP Negeri 02 Tumpaan, Fresly Lalenoh mengatakan sangatlah bermanfaat mengikuti Diklat Nasional CKS, dimana selain menerima STTPP sebagai tanda bukti kelulusan, wawasan dan pengetahuan tentang jabatan, tugas dan fungsi kepala sekolah didapat selama mengikuti Diklat, begitu juga kesabaran dan ketekunan selama mengikuti Diklat benar-benar diuji.
(Hengly)*