Terapkan Sistem PKT, Pemdes Liandok Kerjakan Betonisasi Bahu Jalan

Minsel698 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Program Dana Desa dari Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo salah satu tujuannya adalah membangun dari daerah pinggiran, melaksanakan pembangunan didesa untuk kesejahteraan dan peningkatan perekonomian warga pedesaan.

Ketersediaan infrastruktur desa yang memadai juga menjadi faktor penunjang peningkatan perekonomian warga masyarakat yang juga berdampak pada roda perekonomian daerah yang akan mengalami peningkatan.

Seperti Dana Desa yang ada di Desa Liandok Kecamatan Tompasobaru Kabupaten Minahasa Selatan, dimana untuk tahun anggaran 2020, Anggaran Dandes Liandok dianggarkan selain pembangunan infrastruktur desa juga ada anggaran penanganan Covid-19 termasuk didalamnya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Untuk pembangunan fisik desa Liandok dari anggaran dana desa yakni mengerjakan pembangunan Balai Kemasyarakatan dan Betonisasi Bahu Jalan, dimana pengerjaannya dengan sistem padat karya tunai (PKT) yakni dengan melibatkan warga masyarakat dalam pengerjaan tersebut.

Hal tersebut agar manfaat dana desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat pedesaan itu sendiri, yakni tersedianya sarana atau infrastruktur desa, dan juga masyarakat mendapatkan keuntungan dengan melalui pengerjaan, warga mendapatkan upah dari hasil kerja di pembangunan dua item tersebut.

Pejabat HukumTua Desa Liandok Efraim Monareh, mengatakan kepada awak media transparansiindonesia.co.id bahwa dalam APBDes 2020 Desa Liandok untuk pembangunan pengerjaan Balai Kemasyarakatan menelan anggaran dana desa sebesar Rp.194.917.250 sudah termasuk PPn dan PPh.

Dan pengerjaan pembangunan pembangunan Balai Kemasyarakatan tersebut, dilaksanakan dengan melibatkan warga masyarakat.

Selain Balai Kemasyarakatan, melalui anggaran Dana Desa, Pemdes Liandok juga mengerjakan pembangunan Betonisasi Bahu Jalan yang ada di Desa Liandok, dan anggaran yang terserap untuk Betonisasi Bahu Jalan sebagaimana tertera dalam APBDes menelan anggaran Rp.198.395.270 sudah termasuk juga PPn dan PPh, dengan volume panjang 755 meter dan lebar 1 meter.

Baca juga:  Transparan Dan Akuntabel, Pengelolaan Ketapang Desa Temboan

Semua kegiatan pembangunan fisik infrastruktur desa yang ada didesa Liandok dilakukan dengan sistem padat karya tunai.

Dikatakan Efraim Monareh pula bahwa, Pemdes Liandok juga menganggarkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, sebagaimana aturan dari tiga Menteri terkait yakni Kemendes, Kemenkeu, dan Kemendagri.

Dan untuk desa Liandok, sebagaimana hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menetapkan sebanyak 50 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-Dandes.

Dimana sesuai aturan dari Kementerian Keuangan melalui PMK 50/2020, BLT-Dandes Liandok disalurkan kepada KPM BLT-DD hingga bulan ke-9 atau bulan Desember 2020.

“Program pembangunan infrastruktur desa, pengerjaannya dilakukan dengan sistem padat karya tunai, sehingga manfaat dari Dana Desa juga dirasakan oleh masyarakat pedesaan itu sendiri, dimana mendapatkan penghasilan atau upah melalui pembayaran HOK, yang dimaksudkan untuk menambah pendapatan ekonomi keluarga apalagi ditengah pandemi saat ini, begitu juga sebanyak 50 KPM BLT-DD mendapatkan bantuan hingga ke bulan ke-9 atau bulan Desember 2020,” kata Efraim Monareh.

Dan anggaran Dandes 2020 Desa Liandok, setelah penyaluran BLT-Dandes disalurkan hingga bulan ke-9, ada kelebihan dana, dan itu dipergunakan untuk mengerjakan Betonisasi Bahu Jalan yang pengerjaannya dilakukan dengan cara padat karya tunai, dimana untuk pengerjaan bahu jalan sepanjang 150 meter dan lebar 1 meter, sehingga total pengerjaan bahu jalan menjadi sepanjang 905 meter dan lebar satu meter, setelah sebelumnya berdasarkan APBDes 2020, telah mengerjakan betonisasi bahu jalan sepanjang 755 meter dan lebar 1 meter.

Baca juga:  Respon Kebutuhan Warga, Pemdes Pontak Satu Bagikan Ayam Gratis Melalui Anggaran Ketapang

Selain itu pula Padat Karya Tunai Dana Desa Liandok, juga ada kegiatan pembersihan saluran irigasi, yang dimana masyarakat mendapatkan upah dari pengerjaan membersihkan irigasi.

“Jadi untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kita berdayakan masyarakat dalam arti melibatkan masyarakat dalam setiap pekerjaan, sehingga masyarakat mendapatkan upah, yang dimaksudkan untuk menambah penghasilan ekonomi keluarga, sebagai bagian dari pemulihan ekonomi di masa pandemi saat ini,” tambah Efraim Monareh.

Desa Liandok adalah desa di ujung timur Kecamatan Tompasobaru, yang akses jalan untuk menuju ke Desa Liandok sangat rusak, sehingga dalam wawancaranya dengan awak media transparansiindonesia.co.id, mengatakan sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah agar akses jalan menuju ke Desa Liandok dapat secepatnya diperbaiki.

Untuk diketahui Desa Liandok memiliki 170 Kepala Keluarga, dengan jumlah jiwa sebanyak 829 jiwa.

Selain menuju ke Desa Liandok, akses jalan yang memang sangat butuh perhatian pemerintah tersebut, juga menuju ke daerah Transmigrasi.
Dikatakan Efraim Monareh, bahwa untuk rencana perbaikan jalan akses masuk ke Desa Liandok tersebut, sudah beberapa kali di usulkan dalam setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dan diharapkannya agar pemerintah dapat memperhatikan akses jalan Liandok tersebut, agar segera bisa terealisasi.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP