Minsel, transparansiindonesia.co.id – Peristiwa Kebakaran rumah kembali terjadi diwilayah Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru.
Peristiwa Kebakaran tersebut, terjadi pada Sabtu Siang 30 Januari 2021 sekitar pukul 12:47, yang menimpa rumah milik keluarga Risman Lamanadi-Padah warga Desa Pinaesaan, jaga 1.
Menurut saksi mata bahwa peristiwa kebakaran tersebut, terjadi saat pemilik rumah tidak berada ditempat, karena sedang berjualan di pasar, dimana diketahui setiap Sabtu adalah hari pasar besar untuk wilayah Kecamatan Tompasobaru dan Maesaan.
Kebakaran diduga akibat korsleting listrik, karena sebelum terjadi kebakaran, tidak ada aktivitas masak memasak oleh pemilik rumah.
Salah satu saksi mata, yakni Burhanuddin (41 tahun) yang merupakan tetangga dari korban kebakaran, bahwa ia melihat kepulan asap hitam berasal dari kamar depan rumah, melihat kepulan asap hitam, saksi langsung mendekati dan mencoba memadamkan api, namun saksi merasa tidak mampu sehingga, saksi langsung meminta pertolongan warga sekitar.
Namun ketika warga, berusaha memadamkan api, usaha terhalang karena api sudah semakin membesar dan merembet ke semua bagian ruangan rumah.
Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun ketika dihubungi oleh awak media www.transparansiindonesia.co.id mengatakan bahwa, ketika mendapatkan informasi terkait adanya kebakaran di Desa Pinaesaan, pihaknya langsung bergerak dan menuju ke lokasi kebakaran, dan bersama warga berusaha memadamkan api yang sementara berkobar menghanguskan semua bagian rumah.
“Ketika mendengar informasi adanya kebakaran, kita langsung bergerak menuju lokasi, dan bersama warga berusaha memadamkan api, namun karena keadaan api yang sudah besar dan juga kondisi rumah yang semi permanen, sehingga satu unit rumah ludes dilalap si jago merah,” kata Kapolsek Iptu Jefry Mailensun.
Pihak kepolisian sektor Tompasobaru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Jefry Mailensun, langsung mencari bahan keterangan usai kebakaran.
Peristiwa kebakaran tersebut, dari hasil keterangan yang dikumpulkan, belum bisa dipastikan penyebab kebakaran tersebut, namun dugaan sementara akibat korsleting listrik.
Akibat kebakaran satu unit rumah yang berukuran 7×8 meter, berlantai beton dan berdinding kayu tersebut, kerugian materil diperkirakan sekitar Rp.150 juta rupiah.
“Dengan dibantu oleh para warga pihak kepolisian dan TNI dan menggunakan peralatan seadanya, akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14:30, dan saat ini lokasi kebakaran sudah di police line untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya,” ujar Iptu Jefry Mailensun.
Sementara itu Pemerintah Desa melalui HukumTua Desa Pinaesaan Johny Lampus mengatakan bahwa, pada saat kejadian ia hendak menghubungi Damkar Minsel, namun sudah tidak bisa lagi karena api terlanjur membesar dan kondisi rumah yang sudah hangus terbakar.
(Hengly)*