Manado, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Kota Manado, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penanda-tanganan nota kesepakatan dengan Bank Sulut-Go (BSG).
MoU tersebut mengenai pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Manado di Bank Sulut-Go.
Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) tersebut, dilakukan oleh Walikota Manado DR.Ir G.S Vicky Lumentut DEA dengan Direktur Bank Sulut-Go Jeffry AM Dendeng, di Kantor Walikota Manado pada Rabu 27 Januari 2021.
Walikota Manado Vicky Lumentut mengatakan bahwa, semua pengelolaan dan penyimpanan rekening kas umum daerah Pemkot Manado akan berada di Bank Sulut-Go, dimana dikatakannya pula bahwa Bank Sulut-Go adalah Bank Pemerintah Sulawesi Utara.
Dikatakannya pula agar nantinya Bank Sulut-Go dapat memberikan pelayanan yang terbaik, dan melalui penandatanganan MoU tersebut, dapat saling menguntungkan kedua belah pihak.
“Dengan di tanda-tanganinya MoU ini, maka pengelolaan dan penyimpanan rekening kas umum daerah pemerintah kota Manado berada di Bank Sulut-Go, dan semoga MoU ini dapat menguntungkan kedua belah pihak, dimana BSG bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi Pemkot Manado,” ujar GSVL.
(red)*