Sulut, transparansiindonesia.co.id — Viralnya Video, dugaan kasus perselingkuhan dari oknum Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan inisial JK (James) mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) dimana melalui ketua umumnya Tommy Turangan SH, mengatakan agar Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sulawesi Utara harus mengambil sikap tegas, dengan kejadian ini, dimana bila terbukti oknum kader partai melakukan tindakan amoral (perselingkuhan) maka harus di pecat karena merusak citra dan marwah partai.
Tommy Turangan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum Wakil Ketua Deprov Sulut tersebut, sudah mencoreng citra Partai Golkar Sulawesi Utara, maka dari itu ia mengharapkan agar Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dapat mengambil tindakan tegas, dan bila perlu sampai pada pemecatan dengan tidak hormat.
Dikatakannya pula bahwa, selain dugaan terlibat perselingkuhan, oknum JAK dalam video yang beredar dimana TKP-nya di jalan raya Tomohon terlihat oknum JAK yang mengendarai mobil menyeret istri sah-nya yakni MP, yang tak lain adalah Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa Selatan, kurang lebih 20 meter.
Dan menurut aktivis pentolan Fakultas Hukum Unsrat tersebut, adalah tindakan yang bisa masuk dalam percobaan pembunuhan, dan itu bisa dijerat dengan hukum.
“Jadi menurut saya, dengan apa yang menjadi viral saat ini diberbagai media, ada baiknya Pimpinan DPD Golkar Sulut dapat mengambil tindakan tegas dengan sosok JAK, apabila terbukti bersalah dalam hal ini, agar nantinya proses pergantian antar waktu (PAW) di Deprov Sulawesi Utara dapat segera terealisasi, karena bila mempertahankan sosok JAK di gedung cengkih, bukan tak mungkin suara partai Golkar di Pemilu 2024 nanti khususnya di Sulawesi Utara akan menurun drastis,” ujar Turangan.
Dikatakannya pula agar Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dapat mendalami kasus ini, karena anggota dewan merupakan anggota yang terhormat, lalu bagaimana dikatakan terhormat sedangkan prilaku dan sikap yang ditunjukan oleh anggota dewan tidak terhormat, jadi BK DPRD Sulut harus segera Menindak-lanjuti akan kasus yang menyeret salah satu oknum Wakil Ketua Deprov Sulut.
(red)*