Pleno KPUD Minsel, FDW-PYR Sah Bupati dan Wakil Bupati Minsel Terpilih

Minsel391 Dilihat

  Minsel, transparansiindonesia.co.id — Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (KPUD Minsel) menggelar Rapat Pleno terbuka falam rangka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Minsel 9 Desember 2020.

Rapat Pleno tersebut, digelar di Sutanraja Hotel Amurang pada Kamis 21 Januari 2021, dan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan terpilih Franky Donny Wongkar SH dan Petra Yanni Rembang STh (FDW-PYR).

Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga mengatakan bahwa, pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan terpilih digelar setelah tidak ada gugatan dalam Pilkada Minsel, dan juga tidak adanya cacatan dalam buku Registrasi Perkara Konstitusi.

Baca juga:  Isak Tangis Keluarga Iringi Kepergian Ewin, Korban Tragedi Tambang Tatelu

Sehingga sesuai ketentuan KPU Minsel harus menetapkan Paslon Pilkada terpilih setelah lima hari, dan olehnya sebelum digelar pleno penetapan, dilakukan pleno internal KPU.

“Setelah menerima surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, terkait BPRK dari Mahkamah Konstitusi, sesuai ketentuan kita gelar pleno penetapan Paslon Pilkada terpilih, dan KPUD Minsel menetapkan Paslon nomor urut tiga dalam Pilkada Minsel yakni Pak Franky Wongkar dan Pak Petra Rembang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minsel terpilih pada Pilkada Minsel 9 Desember 2020 lalu,” kata Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga.

Baca juga:  Sambangi Tompasobaru, DPMPTSP Minsel Layani Penerbitan NIB

Lanjutnya, direncanakan KPUD Minsel akan menyampaikan surat pengusulan pengangkatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih FDW-PYR ke DPRD, yang kemudian oleh DPRD Minsel akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara.

Dengan ditetapkan FDW-PYR sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan terpilih, maka Masyarakat Minahasa Selatan tinggal menunggu pelantikan FDW-PYR sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan untuk periode 2021-2024.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP