Ketua Serikat Buruh SEJATI Riau Dan Praktisi Hukum: Di Mana Sumpah Janji Mu DPRD Rohil,?
Pekanbaru-Transparansi indonesia.co.id Direktur Lembaga Forum Masyarakat Bersih (FORMASI RIAU) Dr.M.Nurul Huda.SH.MH Rabu 13/01/2020 kepada wartawan Menjelaskan bahwa perwakilan karyawan lebih 60 karyawan dari PT. KAN untuk mengadu nasipnya di DPRD Rohil dan menginap di DPRD Rohil,
Malam tadi mereka menginapnya, saya sudah bicara langsung lewat handphone dengan perwakilan buruh yang menginap di DPRD Rohil yang bernama sulaiman.ujar Doktor muda tersebut
Mereka melakukan hal tersebut ingin menyampaikan terkait persoalan upah lembur dan alat pelindung kerja di tempat mereka bekerja
sayangnya diduga tidak satupun para Dewan Perwakilan Rakyat Rohil menjumpai mereka,
Miris sekali Katanya perwakilan rakyat.? Apa benar wakil rakyat,,? Rakyat yang mana,,? Perlu di pertanyakan apakah mereka itu wakil rakyat mana,,?
ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independent (SEJATI) Provinsi Riau (SOBARUDDIN) , sangat prihatin atas kejadian tersebut, ia prihatin terhadap DPRD Rokan Hilir (Rohil), prihatin melihat Diduga hebatnya para anggota dewan sampai-sampai terjadi hal seperti itu. Ucap ketua serikat Buruh SEJATI Riau
Tambahnya,, dipilih rakyat bukan untuk diri sendiri, tetapi di Pilih rakyat untuk rakyat,. apakah para anggota dewan DPRD Rohil lupa dengan sumpahnya
Pasal 367 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DDPR, DPD dan DPRD.
Ketentuan tentang pengucapan sumpah/janji tersebut diatur dalam Pasal 368 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018. Ayat (1) dan ayat (2)
Lafal sumpah yang diucapkan
“Demi Allah saya bersumpah,
bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
“bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, wartawan, LSM,, Coba tanya sama DPRD Rohil Apa sumpah mereka,??
Jangan main-main dengan sumpah,, nanti di makan sumpah baru bilang khilaf,?
Sementara itu beberapa anggota DPRD Rohil Dihubungi Taem Wartawan Media Grup Cyber Nasional tidak bisa teehubung dan Sampai berita ini di terbitkan ketua DPRD Robil (Maston) dan jajaran DPRD Rohil Belum memberikan konfrensi persnya
(Lp-media gabungan taem media cyber nasional)