Diduga rangkap jabatan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pulau, Jarang Ngantor
Bangkinang,Kampar-Transparansi indonesia.co.id Seorang Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar,Provinsi Riau.jarang masuk kantor.
Salah satu Di kelurahan tersebut Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat JASMIR KHAIR Keseringannya tidak ngantor ini, menghambat pelayanan publik terutama berkaitan administrasi di Kelurahan.
Beberapa warga yang ingin berurusan sering dibuat kesal, karena ke kantor kelurahan yang dipimpin PLT Lurah EDISON,SE namun tidak berhasil menemui. Seperti dikeluhkan salah satu warga, ijal.bukan nama sesungguhnya Sering bolak-balik ke sana, rupanya dia jarang turun ke kantor, tuturnya bernada kesal, Selasa (12/01/2021).
Iya, sudah lama tidak kelihatan ngantor, selalu absen (tidak hadir) tetapi seakan dibiarkan tanpa ada sanksi apapun. Ini membuat pegawai yang lain merasa ada yang tidak fair dan menurunkan semangat yang rajin kerja, tutur seorang staf kelurahan yang tidak ingin disebut nmanya,
Peran pemerintah sebagai pelayan masyarakat adalah suatu tugas atau fungsi pejabat atau pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat supaya bisa mencapai cita-cita dan tujuan.Paparnya
Sala satu warga kelurahan pulau yang tidak ingin namanya di publikasikan,
Kami Sebetulnya kasian melihat Lurah kami Yang Staf nya cuman beberapa orang Saja di kantor itu, ada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat JASMIR KHAIR dia jarang ngantor,
Yang saya tau dia rangkap jabatan.Saya lihat dia di Kantor Camat berkerjanya, Karna itu JASMIR KHAIR jarang masuk kantor,dia lebih memilih di kantor Camat dari pada di Kantor Lurah kami ini,”Jelasnya
tertuang dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Pasal 23 huruf a yang menyebut bahwa dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Seharusnya Sebagai Pelayanan masyarakat pastinya staf tersebut sudah sadar sepenuhnya arti pelayanan bagi masyarakat, mulai dari hal-hal yang kecil hingga besar dimana sudah seharusnya mereka berorientasi pada Pelayanan untuk warga di kelurahan Pulau ini,Tambahnya
Saat awak media mengkonfirmasi PLT lurah pulau Edison.SE. lewat via telpon pribadi ( 0813- 6537-xxxx) Rabu, 13/01/2021 saya selaku PLT kelurahan
menyanyangkan semenjak 2018 sampai 2021 kepala seksi pemberdayaan masyarakat jarang kekantor kelurahan, semenjak itu saya kualahan menghadapi sendiri pengaduan masyarakat jelasnya.
Ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi kepala pemberdayaan masyarakat Jasmir Khair. SE. lewat via WhatsApp pribadi (0811-7501-xxx) tidak ada jawaban sama sekali dan bungkam.
(Romi)