FER; ‘Penanganan Covid-19, Pemerintah Perlu Ambil Langkah Lockdown Parsial’

Nasional178 Dilihat

  Jakarta, transparansiindonesia.co.id — Penyebaran Covid-19 di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) belum ada tanda-tanda akan berakhir, bahkan oleh sebagian mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 saat ini telah memasuki gelombang ke-dua.

Guna mengatasi dan memberantas penyebaran Covid-19, Pemerintah terus berupaya dengan menerapkan beberapa program dan kebijakan agar supaya penyebaran Covid-19 dapat di berantas, yang tentunya juga diperlukan kerja sama dari warga salah satunya dengan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Anggota DPR-RI dari Fraksi Nasdem yang juga Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Estelita Runtuwene mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan terobosan baru dalam penanganan Penyebaran Covid-19, dimana dikatakannya dibutuhkan aksi lebih dari himbauan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak).

Baca juga:  Suami Kades Dan Istri Bendahara, Atau Sebaliknya, LSM-AMTI; Sangat Berbahaya Dan Potensi Penyelewengan

Dikatakannya bahwa diperlukan penanganan yang tidak biasa karena penularan atau paparan Covid-19 di Indonesia belum ada tanda-tanda menurun.

“Diperlukan aksi lebih dan tidak biasa untuk penanganan Covid-19, karena penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia belum ada tanda-tanda menurun,” kata Felly Estelita Runtuwene (FER).

Srikandi Nasdem asal Sulawesi Utara tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah perlu dan harus mengambil lompatan jauh dalam menangani penyebaran Covid-19, yakni lompatan jauh yang dimaksud yaitu mengambil langkah Lockdown Parsial, yang menurutnya akan memaksimalkan peran pemerintah daerah dalam mengurangi penularan dan penyebaran Covid-19, serta pengadaan fasilitas kesehatan.

Baca juga:  Tegas Dan Berpengalaman, BJM Layak Menjadi Dewas KPK

“Pemerintah harus berani mengambil lompatan jauh yakni dengan mengambil langkah lockdown parsial, yang dimana akan memaksimalkan peran pemerintah daerah dalam menangani penyebaran dan penularan Covid-19, serta pengadaan fasilitas kesehatan guna mengurangi penyebaran virus corona ini,” tambah FER.

(red)***

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS