Himpunan Mahasiswa Riau (Himari) meminta Kejati Riau untuk memanggil Bupati Kampar,

Uncategorized274 Dilihat

Himpunan Mahasiswa Riau (Himari)
meminta Kejati Riau untuk memanggil Bupati Kampar,


Pekanbaru,Riau Teansparansi indonesia.co.id
terkait kasus penyimpangan proyek infrastruktur senilah Rp9,8 miliar pembangunan jalan di Kampung Pinang – Teluk Jering, Kampar, Kamis (7/1/2021).

Kordinator Lapangan (Korlap) Himari, Guntur meminta Kejati Riau tidak tebang pilih dalam penetapan tersangka dugaan kasus pembangunan Jalan Kampung Pinang – Teluk Jering yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar.

Lanjutnya, Himari juga meminta Kejati Riau untuk memanggil Bupati Kampar, dikarenakan Catur Sugeng Susanto merupakan penangung jawab penuh atas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kampar terkhusus atas dugaan korupsi pembangunan Jalan Kampung Pinang – Teluk Jering, Kampar.

Baca juga:  Diputuskan Pacar, Penjaga Pondok Keramba Ikan di Waduk PLTA Gantung Diri

“Apabila dalam waktu 3×24 jam pernyataan sikap kami tidak ditanggapi, maka kami akan kembali datang untuk melaksanakan unjuk rasa dalam gelombang massa aksi yang lebih besar,” cakapnya.

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh puluhan massa aksi Himari. Aksi tersebut berjalan dengan lancar hingga selesai.

“Korupsi merupakan suatu perbuatan yang sangat tidak terpuji dan diklasifikasi dalam bentuk kejahatan luar biasa yang dapat merugikan kehidupan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami meminta agar Kejati Riau usut tuntas kasus ini,” tutupnya

(Romi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS