Bumdes Desa LABOI JAYA kampar Diduga Bermasalah,masyarakat Pertanyakan anggaran
Kampar,Transparansi indonesia.co.id
Badan usaha milik desa (Bumdes)
Desa LABOI JAYA ,kecamatan Bangkinang kabupaten kampar,semenjak dari tahun 2018 sampai 2019 dana di duga bermasalah, pasalnya dana bumdes yang di gelontorkan ratusan juta bersumber dari Dana desa sejak tahun 2018 sampai 2019 di pertanyakan pengelolaanya.
Badan usaha milik desa(Bumdes) merupakan usaha Desa tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat khususnya di perdesaan.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
Pasal 1 angka 7 :
Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Tapi sayangnya di duga Bumdes Desa LABOI JAYA , konon yang bergerak di bidang simpan pinjam, semenjak dari tahun 2018 sampai 2019 dana Bumdes berkisar dua ratus juta lebih di duga di jadikan untuk kepentingan hal pribadi.
Karyawan, serta stap banyak memilih untuk berhenti bekerja, pasalnya Bumdes Desa LABOI JAYA tidak sesuai lagi apa yang di harapkan masyarakat setempat untuk simpan pinjam 4/2/2021
“Semenjak dari tahun 2018 sampai 2019 Bumdes LABOI JAYA mulai tidak jelas lagi,tidak ada angsuran simpan pinjam dana Bumdes, oleh direktur Bumdes, ketua BPD, serta kepala Desa Leboy Jaya dari situlah awal macetnya simpan pinjam dana Bumdes,” saat dikonfirmasi warga setempat
warga setempat yang enggan disebutkan namanya menambah,” direktur Bumdes sendiri termasuk mertuanya serta ayahnya meminjam uang simpan pinjam Bumdes Lima puluh juta lebih, informasi saya dapat direktur Bumdes di uang pinjam Bumdes di jadikanya untuk membeli tanah pribadinya, di tambah dari sini mulai tidak berjalan Bumdes desa LABOI JAYA , paparnya
“Sementara masyarakat setempat antri antri tidak bisa meminjam,mana masyarakat yang mendapatkan pinjaman Bumdes, tungakan angsurannya selama empat bulan serta tungakan lima bulan dendanya minta ampun,lebih kurang satu juta lebih sama aja nunggak di bank’
“Masa aktif jabatan seorang direktur Bumdes Desa LABOI JAYA suda habis,kepala Desa masih juga di tahan tahan untuk menjadi direktur Bumdes” tutupnya.
Sewaktu awak media minta keterangan direktur Bumdes LABOI JAYA Pada Senen(4/1/ 2021)melalui whatsApp pribadinya, ‘direktur Bumdes Tidak ada Respon alias bumkam”
Tak hanya itu Rahmat kades LABOI JAYAketika media ini mengkofirmasi di Wattu yang sama lewat whatsApp pribadinya,minta komentarnya terkait “Bumdes di Desanya Rahmat diam alias bumkam” hingga berita di Terbitkan.
(Tim)