Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Desa Ranoyapo Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, masih dalam upaya penanganan dan pencegahan dampak Covid-19, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dandes) kepada warga masyarakat yang terdampak dari wabah Covid-19.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang disalurkan oleh pemerintah desa Ranoyapo dan disaksikan oleh Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd dan Kapolsek Ranoyapo Iptu Rani Rorong SE, adalah bantuan untuk bulan ke-6 (September) serta bulan ke-7 dan ke-8 (Oktober dan November), dimana jumlah keluarga penerima manfaat BLT-Dandes adalah sebanyak 148.
Penyaluran dilaksanakan dengan dihadiri oleh BPD dan jajaran perangkat desa, serta warga KPM BLT-Dandes dengan mengikuti protokol kesehatan.
Sebagaimana dengan apa yang disampaikan oleh Pejabat HukumTua Ranoyapo Diekke Monding bahwa bantuan langsung tunai dana desa dibulan ke-6 berjumlah Rp.300.000 untuk setiap KPM, begitupula untuk bulan ke-7 dan ke-8 berjumlah Rp.300.000 per KPM.
Penyaluran BLT-Dandes untuk bulan triwulan ke-tiga penyaluran BLT-Dandes yakni bulan Oktober dan November sebagaimana aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Nomor 156 tahun 2020 (PMK 156/2020) tentang pengelolaan keuangan desa.
Namun untuk Desa Ranoyapo, untuk penyaluran BLT-Dandes di triwulan ke-tiga hanya disalurkan hingga bulan ke-8 dikarenakan keadaan keuangan desa (Dandes) yang tidak mencukupi karena sebelumnya sudah dianggarkan pengerjaan fisik (Pavinisasi Jalan Desa) dan pembangunan bak air bersih.
Kepada para KPM BLT-Dandes, Pejabat HukumTua Diekke Monding mengatakan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, karena bantuan melalui anggaran dana desa tersebut juga sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi keluarga ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, bantuan ini juga bagian dari pemulihan ekonomi keluarga ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” kata Diekke Monding.
Selain penyaluran BLT-Dandes, Pemdes Ranoyapo juga menyalurkan masker medis kepada warga masyarakat Desa Ranoyapo dimana setiap keluarga mendapatkan satu dus masker.
Masker medis tersebut adalah bantuan dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan melalui Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang disalurkan melalui BPBD Minsel dimana proses penyaluran masker medis yang dilaksanakan beberapa hari lalu dipantau langsung oleh Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE.
Dengan adanya masker yang disalurkan kepada setiap keluarga di Desa Ranoyapo, Pejabat HukumTua Diekke Monding mengharapkan agar warga akan lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, dimana harus memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir.
“Saya mengajak kepada kita semua, karena saat ini kita masih di masa pandemi Covid-19, warga masyarakat diharapkan untuk lebih meningkatkan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, mari kita dukung dan support bersama program pembangunan yang kesemuanya untuk kesejahteraan warga masyarakat desa,” tambah Diekke Monding.
(Hengly)*