Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Desa Makaaroyen Kecamatan Modoinding menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dandes) untuk bulan ke-7, ke-8 dan ke-9 kepada sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada didesa Makaaroyen.
Penyaluran BLT-Dandes tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30 Desember 2020, secara door to door atau dari jajaran Pemdes yang didampingi oleh pihak Koramil (Babinsa) bersama BPD dengan mengunjungi setiap rumah KPM.
HukumTua Desa Makaaroyen Tommy Seon mengatakan bahwa, penyaluran BLT-Dandes di Desa Makaaroyen sudah masuk ke triwulan III penyaluran BLT-Dandes dimana ada sebanyak 13 Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bantuan untuk bulan Oktober, November dan Desember, masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp.300.000 setiap bulan sehingga totalnya setiap KPM menerima Rp.900.000 dipenyaluran kali ini.
“Untuk Desa Makaaroyen ada sebanyak 13 KPM yang menerima BLT-Dandes untuk Bulan ke-7, ke-8 dan ke-9, dan setiap KPM menerima bantuan uang tunai sebesar Rp.300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima oleh para KPM berjumlah Rp.900.000,” kata HukumTua Tommy Seon.
Penyaluran BLT-Dandes untuk bulan ke-7, ke-8 dan ke-9, menurut HukumTua Tommy Seon, sebagaimana peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 156 tahun 2020 (PMK 156/2020) tentang pengelolaan keuangan desa, dan mengatur penyaluran BLT-Dandes hingga bulan ke-9 atau bulan Desember.
Sebelumnya juga Pemdes Makaaroyen telah menyalurkan BLT-Dandes di triwulan pertama (April, Mei dan Juni) dengan jumlah KPM sebanyak 15 KPM dan menerima uang tunai sebesar Rp.600.000 per bulan, selanjutnya dipenyaluran triwulan ke-II yang setiap KPM menerima Rp.300.000 per bulan, jumlah KPM berjumlah 13 orang, dikarenakan dua KPM meninggal dunia.
Kepada setiap KPM, HukumTua mengajak agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai peruntukannya, dan belanjakan seusai kebutuhan, dan juga bantuan ini diharapkan menjadi stimulan dalam upaya pemulihan ekonomi keluarga ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
Selain disalurkan untuk BLT-Dandes, anggaran Dandes tahun 2020 Desa Makaaroyen, juga mengerjakan pembangunan fisik infrastruktur desa, seperti Pavinisasi jalan dan Perkerasan jalan kebun, guna memperlancar mobilitas warga masyarakat desa Makaaroyen yang pada umumnya adalah berprofesi sebagai petani.
Setelah BLT-Dandes disalurkan hingga bulan ke-9 atau bulan Desember, Anggaran Dandes masih memiliki lebih, yang kemudian sesuai dengan Musyawarah, digunakan untuk Padat Karya Tunai Dana Desa, yakni dengan membiayai pengerjaan Perkerasan Jalan kebun.
Kepada warga masyarakat, Tommy Seon mengajak untuk selalu mendukung dan mensupport segala program pembangunan desa, yang manfaatnya adalah untuk masyarakat pedesaan sendiri, begitu juga ditengah pandemi Covid-19 saat ini, agar warga masyarakat lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan memerangi penyebaran Covid-19.
(Hengly)*