Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dalam upaya pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, sebagaimana peraturan dari beberapa menteri terkait diantaranya Menteri Keuangan, Menteri Desa, dan Menteri Dalam Negeri maka penyaluran Bantuan Langsung Tunai melalui anggaran dana desa, disalurkan hingga bulan desember atau bulan ke-9 penyaluran BLT-Dandes.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156 tahun 2020, (PMK 156/2020) menjelaskan bahwa penyaluran BLT-Dandes disalurkan hingga bulan ke-9 atau bulan Desember, sehingga KPM akan menerima BLT-Dandes untuk bulan Oktober, November dan Desember.
Pemerintah Desa Poopo Utara Kecamatan Ranoyapo, menyikapi atau merespon akan PMK 156/2020, usai menerima pencairan untuk Dana Desa tahap III tahun 2020, langsung melaksanakan penyaluran BLT-Dandes kepada sebanyak 79 Keluarga Penerima Manfaat.
Bertempat di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Poopo Utara, pada Selasa 22 Desember 2020 Pemerintah Desa Poopo Utara yang disaksikan oleh unsur Forkopimca, pendamping desa, BPD, langsung menyalurkan BLT-Dandes kepada 79 KPM untuk BLT-Dandes Bulan ke-7 dan ke-8 (Oktober dan November).
Menurut HukumTua Poopo Utara Carl Lumintang bahwa nantinya juga pada pekan depan, Pemdes Poopo Utara juga akan menyalurkan BLT-Dandes untuk bulan ke-9 atau bulan Desember.
Dalam sambutannya sebelum penyaluran BLT-Dandes, Carl Lumintang mengingatkan kepada para keluarga penerima manfaat untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan peruntukannya karena saat ini, bantuan tersebut dalam upaya pemulihan ekonomi warga masyarakat untuk meningkatkan perekonomian keluarga yang nantinya juga akan berdampak pada peningkatan ekonomi warga masyarakat melalui roda perekonomian didalam desa.
“Kembali saya mengingatkan kepada para KPM BLT-Dandes sesuai hasil keputusan Musdesus Poopo Utara, bahwa manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan bukan sekedar keinginan, karena bantuan ini juga sebagai bentuk untuk pemulihan ekonomi keluarga,” kata Carl J Lumintang.
Sebelumnya juga Pemdes Poopo Utara telah menyalurkan BLT-Dandes kepada 79 KPM, dimana untuk bulan ke-1 hingga ke-3, telah menyalurkan BLT-Dandes sebesar Rp.600.000 per KPM setiap bulan, dan juga di bulan ke-4, ke-5 dan ke-6, telah disalurkan BLT-Dandes sebesar Rp.300.000 per KPM setiap bulan.
Untuk anggaran Dana Desa Tahun 2020 ini, sebagaimana yang disampaikan oleh HukumTua Carl J Lumintang selaku kuasa pengguna anggaran keuangan desa, bahwa banyak tersedot untuk penanganan Covid-19 dan dampak ekonomi akibat penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan pembangunan fisik hanya sebagian kecil yang bisa dikerjakan.
Adapun sisa dari anggaran Dana Desa setelah penyaluran BLT-Dandes usai disalurkan bahwa, nantinya akan membiayai untuk pengerjaan Pavinisasi Jalan Desa, yang juga dimana manfaatnya adalah untuk memperlancar mobilitas warga dalam beraktivitas didalam desa.
“Saya mengajak kepada kita semua warga masyarakat Poopo Utara untuk sama-sama mendukung dan terus mensupport pembangunan dalam desa, begitupula saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi akan warga Desa Poopo Utara yang terus menjaga stabilitas Kamtibmas Poopo Utara baik dalam tahapan Kampanye Pilkada, hingga pasca Pilkada, mari kita bersatu semua dan damai natal akan menyelimuti hati dan pribadi kita masing-masing” tutup Carl Lumintang.
(Hengly)*