Pemdes Kinalawiran Salurkan BLT-Dandes Bulan ke-4 Hingga Bulan ke-9 Kepada 107 KPM

Minsel525 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pemerintah Desa Kinalawiran Kecamatan Tompasobaru, setelah pencairan dana desa tahap III (3) tahun anggaran 2020, langsung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dandes) kepada sebanyak 107 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dimaksudkan sebagai bentuk penanganan dampak Covid-19 dibidang ekonomi kepada mereka warga masyarakat yang terkena dampak dan juga benar-benar membutuhkan bantuan.

Penyaluran BLT-Dandes ditahun 2020 ini, sebagaimana aturan dari beberapa kementerian terkait seperti Kemenkeu, Kemendes dan Kemendagri, diharuskan disalurkan hingga bulan ke-9 atau bulan Desember 2020, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 156 tahun 2020.

Dan pada Senin 21 Desember 2020, Pemerintah Desa Kinalawiran, yang disaksikan langsung pula oleh unsur Forkopimca Tompasobaru, menyalurkan BLT-Dandes kepada 107 KPM BLT-Dandes, dimana setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp.300.000 per bulan.

Pejabat HukumTua Desa Kinalawiran Jerrie Kowaas SIP mengatakan bahwa penyaluran BLT-Dandes kepada 107 KPM sebagai upaya penanganan dampak ekonomi kepada masyarakat akibat penyebaran Covid-19, dan diharapkannya agar dana tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dipergunakan sesuai kebutuhan bukan keinginan.

Baca juga:  Komitmen Pemdes Raraatean Wujudkan Pembangunan Desa Secara Transparan Dan Akuntabel

Dari kalkulasi, penyaluran BLT-Dandes pada Senin 21 Desember 2020, tersebut, menelan anggaran dana desa sebesar Rp.385.200.000, dengan perincian untuk tiga bulan kedua (Juli, Agustus dan September) yakni 107 KPM x Rp.300.000 x tiga bulan, = Rp.192.600.000, begitu pula untuk tiga bulan di gelombang ke-3 sesuai peraturan menteri keuangan yang tertuang dalam PMK 156 tahun 2020, yakni penyaluran BLT-Dandes untuk Bulan Oktober, November dan Desember, oleh Pemdes Kinalawiran juga menyalurkan kepada sebanyak 107 KPM uang tunai Rp.300.000 per bulan selama tiga bulan dengan total jumlah Rp.900.000 per KPM, sehingga menelan anggaran Dandes sebesar Rp.192.600.000.

Kepada semua KPM BLT-Dandes yang ada di Desa Kinalawiran, Jerrie Kowaas menyampaikan bahwa ini adalah bentuk kepedulian dari Pemerintah dalam upaya penanganan ekonomi ditengah-tengah masyarakat yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19, sehingga aktivitas warga masyarakat sedikit mengalami penurunan, yang juga berdampak pada peningkatan ekonomi warga masyarakat.

“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, dengan seperlunya, pergunakan seusai dengan kebutuhan, dan dengan adanya bantuan ini, akan menjadi semangat para warga atau keluarga penerima manfaat untuk lebih meningkatkan perekonomian keluarga yang tentunya akan berdampak pada peningkatan perekonomian dalam desa,” kata Jerrie Kowaas.

Baca juga:  Genjot Pembangunan Infrastruktur Desa Sion, Yurike; Untuk Perluasan Pemukiman

Dikatakannya pula bahwa Pemdes Kinalawiran telah pula menyalurkan BLT-Dandes bulan pertama, kedua, dan ketiga (April, Mei dan Juni) dengan besaran bantuan sebesar Rp.600.000 setiap bulan per KPM, dimana jumlah KPM ada 107.

Anggaran Dana Desa tahun 2020 Desa Kinalawiran, pada pencairan tahap pertama Dandes 2020, mengerjakan pembangunan fisik, yakni Pengaspalan Jalan Kebun, dan juga perintisan jalan kebun, jadi ada dua lokasi kegiatan fisik yang didanai melalui Dana Desa Kinalawiran tahun anggaran 2020.

Ia pun menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi warga masyarakat yang terus menopang dan mendukung program-program pembangunan yang ada didesa, yang kesemuanya untuk kemajuan dan peningkatan perekonomian warga masyarakat.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS