Disperindag Rohul akan tindak pangkalan Nakal asal ada bukti dan dokumentasi yang jelas.

Uncategorized365 Dilihat

Disperindag Rohul akan tindak pangkalan Nakal asal ada bukti dan dokumentasi yang jelas.

Transparansi indonesia.co.id
Pasir pengaraian 16/12/2020 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hulu siap melakukan tindakan tegas terhadap pangkalan gas elpiji tiga kilogram (kg) yang nakal,

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Rohul Ira Puspita SE yang dijumpai dikantornya Rabu (16/12) saat dikonfirmasi adanya indikasi salah satu pangkalan yang menjual gas elpiji tiga kilogram melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Kalau terbukti akan kita tindak. Karena elpiji tiga kilogram itu merupakan subsidi dari pemerintah,” kata Puspita,

Dijelaskan Puspita lagi, masyarakat dapat mengadukan langsung ke pihaknya jika memang ditemukan pangkalan yang nakal. Namun, saat membuat laporan, masyarakat harus melampirkan bukti atau dokumentasi pelanggaran yang dilakukan, tegasnya,

“Kalau bisa dibawa juga bukti dokumennya, seperti rekaman atau foto,” jelasnya,

Apabila terbukti pangkalan tersebut melakukan pelanggaran, maka sanksi dapat berupa teguran hingga pencabutan izin.

Menurutnya, pangkalan harus menyalurkan gas bersubsidi itu ke sasaran yang tepat. Sebab elpiji tiga kilogram diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, pangkalan tidak boleh menjual melebihi dari HET, pungkasnya,

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, yang tinggal di Desa Rambah Tengah Barat (kaiti) mengatakan, pangkalan menjual melebihi HET,

“Alasannya kalau untuk warga tempatan selalu habis,karena gas tersebut yang seharusnya diperuntukkan untuk Desa Rambah Tengah Barat dijual oleh pangkalan keluar desa, tuturnya,

Ketua LSM LPK Provinsi Riau Miswan yang dimintai tanggapannya, menyatakan,Bahwa Disperindag Rohul harus konsekwen dalam penegakan peraturan dan jangan hanya menerima informasi dari bawahan , paparnya,

“Cek langsung kelapangan,jika perlu pasang Intel dari internal Disperindag Rohul,agar Pangkalan nakal itu bisa ditertibkan,tukas Miswan.
(GS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP