Sulut, transparansiindonesia.co.id – Bupati Minahasa Selatan dua periode yang juga adalah Calon Gubernur Sulawesi Utara DR.Christiany Eugenia Paruntu SE menghimbau kepada warga pendukung Cagub dan Cawagub CEP-Sehan untuk tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi, terlebih melakukan pergerakan-pergerakan yang berpotensi menimbulkan konflik ditengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan pasca dilakukan pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak di berbagai daerah di Sulawesi Utara termasuk didalamnya Kabupaten Minahasa Selatan.
“Saya menghimbau kepada warga masyarakat pendukung, Millitan dan simpatisan CEP-Sehan untuk tetap tenang, jangan mudah terprovokasi, tunggu hasil resmi dari KPU dan jangan melakukan tindakan yang berpotensi timbulnya konflik atau gesekan-gesekan ditengah masyarakat,” ujar Christiany Eugenia Paruntu.
Pasca dilakukannya pemungutan suara, muncul hasil dari Pilkada Sulut dari berbagai versi, dan dua pasangan calon yakni CEP-Sehan dan ODSK masing-masing mengklaim kemenangan.
Cagub Tetty Paruntu juga menghimbau agar para pendukung tidak mendahului apa yang akan menjadi keputusan dari lembaga penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), sambil terus berdoa kepada Tuhan untuk pelaksanaan dan tahapan Pemilukada ini dapat berjalan dan berlangsung dengan sukses hingga dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
“Ini yang menjadi sangat penting bagi kita semua pendukung CEP-Sehan, tetap selalu jaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, kita tunggu hasil putusan pleno terbuka KPU, kita jangan melakukan hal-hal yang berpotensi memicu timbulnya perpecahan ditengah masyarakat,” tambahnya.
Saat ini pleno hasil pemungutan suara Pilkada Sulut dan beberapa Kabupaten dan Kota akan dimulai besok hari ditingkat kecamatan, maka dari itu Cagub Tetty Paruntu menginstruksikan kepada para saksi-saksi untuk terus mengawal hasil berdasarkan C1, yang didapat para saksi di setiap TPS.
“Ayo.. Kita kawal suara CEP-Sehan berdasarkan hasil C1 yang didapat paea saksi di setiap TPS, suara harus kita kawal hingga pleno ditingkat KPU Provinsi,” jelas Tetty.
(Hengly)*