Bupati Tetty Salurkan Hak Pilih di TPS VIII Kelurahan Ranoiapo

Minsel195 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE yang juga adalah Calon Gubernur Sulawesi Utara, dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) tahun 2020, menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) VIII, Kelurahan Ranoiapo Kecamatan Amurang.

Dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 ini, Bupati Tetty Paruntu terdaftar sebagai pemilih di TPS VIII Kelurahan Ranoiapo, dan sebagai warga negara yang baik, ikut serta mensukseskan gelaran Pilkada dengan ambil bagian menyalurkan hak suara.

Di ruangan TPS, Bupati Tetty menerima dua lembar surat suara yang diberikan oleh Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dimana dua surat suara tersebut yakni untuk Pilkada Sulut dan Pilkada Minsel.

Baca juga:  Dilantik Anggota DPRD Minsel, Lusi; Terimakasih Konstituen, Terimakasih Partai Golkar

Usai memberikan hak suaranya, Bupati Tetty mengingatkan agar dalam tahapan pemungutan suara disetiap TPS, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, agar tidak munculnya Cluster Covid-19 baru di TPS.

Selanjutnya, Bupati Tetty meninjau beberapa TPS dibeberapa Kelurahan di yang ada di wilayah Kecamatan Amurang, dengan terus mengajak kepada warga masyarakat maupun KPPS untuk terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta ikut serta mensukseskan agenda Pilkada Serentak 2020, didalamnya terus menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS