Minsel, transparansiindonesia.co.id — Setelan usai menjalani Cuti dalam rangka kampanye Pilkada Serentak 2020, DR.Christiany Eugenia Paruntu SE kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Minahasa Selatan, dan dihari pertama kerja pasca cuti, Bupati pilihan rakyat Minsel selama dua periode tersebut, langsung menggelar apel kerja sekaligus pengarahan kepada jajaran ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dan usai apel kerja, setelah rehat makan siang, Bupati Tetty Paruntu kembali menggelar rapat kerja yang dihadiri oleh Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa (DPMD), para Camat, para HukumTua dan pejabat HukumTua, Lurah serta para Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan kerja Pemkab Minsel.
Rapat kerja tersebut digelar bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan pada Senin 7 Desember 2020, dan menjadi hari yang dinantikan oleh ASN, THL dan Warga Minsel, karena Bupati Definitif Minahasa Selatan kembali menjalankan tugasnya memimpin Minsel pasca masa cuti usai.
Sorakan sukacita, dan senyum bahagia dari para ASN, THL dan warga masyarakat terpancar menyambut kedatangan Bupati Cantik, Cerdas dan Inovatif tersebut, dan selanjutnya Bupati Tetty langsung menuju ke panggung utama, untuk selanjutnya memimpin rapat kerja.
Dalam rapat kerja bersama tersebut, Bupati cantik hasil pilihan rakyat Minsel pada Pilkada Minsel 2015 lalu tersebut menyampaikan agar kepada para HukumTua dan Lurah untuk terus bekerja secara profesional, melaksanakan tugas pokok, dan berperan untuk kemajuan pembangunan yang ada di desa maupun kelurahan.
Dikatakan Bupati Tetty pula agar para HukumTua dapat menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak dapat terlaksana dengan baik, sukses dan bebas Covid-19, begitupula pula para HukumTua bersama jajaran Pemerintah Desa, BPD, ASN, dan THL dapat bersikap netral dalam gelaran Pilkada Serentak 2020.
Dalam Kegiatan tersebut juga di rangkaikan dengan penanda-tanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Minsel dengan BPJS Ketenaga-kerjaan terkait jaminan bagi para HukumTua, perangkat desa, dan BPD.
Karena sebelumnya juga untuk Tenaga Harian Lepas dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan sudah diakomodir sejak bulan oktober lalu, dimana salah satu anggota THL yang meninggal dan masuk anggota BPJS Ketenaga-kerjaan telah menerima santunan jaminan kematian yang diterima oleh salah satu keluarga yang meninggal.
“Saya mengajak kepada para Camat, HukumTua bersama jajaran Pemdes, untuk mensukseskan agenda Pilkada Serentak 2020, dengan menjamin Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta juga bebas Covid-19, Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan harus terus mensosialisasikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di setiap wilayah masing-masing,” ujar Tetty Paruntu.
(Hengly)*