Minsel, transparansiindonesia.co.id — Braedly Nongkan akhirnya kembali dipercayakan oleh Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE untuk menjabat HukumTua Desa Tawaang Barat, Kecamatan Tenga.
Hal tersebut setelah Bupati Definitif Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, mengembalikan jabatan Pjb HukumTua yang sebelumnya diganti oleh Pjs Bupati Minsel Drs.Mecky Onibala MSi.
Pengembalian Jabatan terhadap sebanyak 27 Pjb HukumTua tersebut melalui SK pembatalan dari SK sebelumnya yang dikeluarkan oleh Pjs Bupati Drs.Mecky Onibala MSi, dimana SK dikembalikannya jabatan HukumTua kepada 27 Pjb HukumTua diberikan langsung oleh Bupati Tetty Paruntu dan diterima langsung oleh ke-27 Pjb HukumTua.
Dan salah satu Pjb HukumTua yang dikembalikan jabatannya adalah Pejabat HukumTua Desa Tawaang Barat Kecamatan Tenga, Braedly Nongkan.
Dipercayakan kembali menjabat HukumTua Desa Tawaang Barat, Braedly Nongkan mengatakan sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang telah mengembalikan jabatan HukumTua Desa Tawaang kepada dirinya dengan mengeluarkan SK pembatalan pergantian pejabat HukumTua yang dikeluarkan oleh Pjs Bupati Drs.Mecky Onibala MSi.
“Bersyukurlah dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada saya, untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Pejabat HukumTua Desa Tawaang Barat, Terima kasih Ibu Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE,” kata Braedly Nongkan.
Dengan dikembalikannya jabatan HukumTua kepada dirinya, ia mengatakan akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, jujur, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, juga akan ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, sambil terus memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19.
(Hengly)*