Minsel, transparansiindonesia.co.id – Keikutsertaan Kabupaten Minahasa Selatan pada Program Kampung Iklim Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), berdasarkan permen lhk nomor P.84 tahun 2016 tentang program kampung iklim.
Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup, mengutus Desa Rap-rap Kecamatan Tatapaan sejak tahun 2018.
Dan di Tahun 2019 Kabupaten Minahasa selatan mendapatkan penghargaan sertifikat Proklim Madya, dan ditahun 2020 ini mendapatkan sertifikat Proklim Utama yg telah diumumkan pada kegiatan festival Iklim tahun 2020 Kementerian LHK.
Apresiasi yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian LHK selain Sertifikat Proklim Utama, juga berupa bantuan Padat Karya Penanaman dan pembibitan Mangrove (PKPM) sekitar 400 an juta utk kelompok masyarakat pengelola PKPM yaitu Kelompok Pecinta Alam “Blante Sampah” yang diketuai Yusak Kasenda, dengan anggota masyarakat berjumlah 30 orang.
Seperti apa yang disampaikan oleh oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan Roi Y.A Sumangkut ST.MT kepada wartawan media transparansiindonesia.co.id bahwa Kabupaten Minahasa Selatan merupakan satu-satunya Kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang menerima penghargaan Sertifikat Proklim Utama.
“Ini adalah bukti nyata prestasi Kabupaten Minahasa Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Cerdas Ibu DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, dengan meraih prestasi ditingkat nasional yakni penghargaan dengan mendapatkan sertifikat Proklim Utama yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Roi Sumangkut.
Kedepannya juga Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup serta Kelompok ‘Blante Sampah’ diminta untuk membina daerah lain di Sulawesi Utara untuk Program Kampung Iklim.
Sementara itu Bupati Minahasa Selatan, DR.Christiany Eugenia Paruntu SE menyampaikan apresiasi kepada stakeholder atau pihak-pihak terkait yang telah berupaya menciptakan Iklim pedesaan yg ramah lingkungan dengan mengusulkan atau mengikut-sertakan desa & kelompok lain di Kabupaten Minahasa Selatan, dan Bupati Tetty sangat mengharapkan dengan adanya penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi daerah lainnya.
Dan juga diharapkan oleh Bupati Tetty Paruntu, penghargaan sertifikat Proklim Utama akan juga diikuti oleh penghargaan lainnya yang akan hadir di Minahasa Selatan seperti penghargaan Adipura, setelah diraihnya Penghargaan Adiwiyata dan Proklim Madya dan Utama untuk Kabupaten Minahasa Selatan.
Pernyataan Bupati tersebut ditanggapi serius oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Selatan, Roi Y. A. Sumangkut ST.MT dimana kerinduan dari Bupati Tetty Paruntu tersebut tetap diupayakan dengan maksimal, namun untuk Program Adipura masih menunggu tahapan selanjutnya karena penilaiannya untuk sementara ini dipending sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini.
“Kita terus berupaya, menjalankan program-program sebagaimana instruksi dari Ibu Bupati, dimana Minsel harus mendapatkan penghargaan Adipura, namun untuk tahub 2020 ini, penilaian untuk Adipura sementara di pending karena adanya pandemi Covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini,” tambah Roi Sumangkut.
(Hengly)*