Dua Menteri Ditetapkan Tersangka, AMTI; ‘KPK Harus Berani Masuk ke Pasukan Inti Pelaku Korupsi’

Nasional161 Dilihat

Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, KPK berhasil membuat kagum warga masyarakat dengan melakukan OTT dan menetapkan dua Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju menjadi tersangka korupsi.

Sebelumnya Menteri KKP Edhy Prabowo diterapkan tersangka oleh KPK, dan kini Menteri Sosial Juliari Batubara yang merupakan kader PDIP ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. Ditengah masyarakat berusaha memerangi penyebaran Covid-19, ternyata masih ada pula yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi yang membuat kerugian negara.

Akan hal tersebut, Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia melalui Ketua Umum Tommy Turangan SH mengatakan sangat salut akan kinerja KPK dalam mengungkap kebobrokan dari mereka pelaku-pelaku korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga:  AMTI Ingatkan Kades Dan Lurah Terkait Penggantian PBP

Menurut Ketum AMTI Tommy Turangan SH, bahwa Kedua Menteri yang ditetapkan tersangka oleh KPK tersebut merupakan dua kader dari Partai besar yakni PDIP dan Gerindra, maka dari itu ia meminta kepada KPK untuk lebih berani lagi dalam mengungkap kasus dan dugaan korupsi lebih kedalam.

“Salut untuk KPK, dua Menteri yang merupakan kader dari fua lu Partai besar ditetapkan tersangka, dan semoga dengan dasar ini KPK akan lebih berani lagi masuk ke Pasukan inti pelaku korupsi di negara ini, masih banyak yang harus diungkap,” kata Turangan.

Baca juga:  Pemilihan Langsung,,?? Begini Tanggapan Tommy Turangan

Karena menurutnya masih banyak dugaan korupsi yang telah merugikan uang negara, dan sangat disayangkan belum tersentuh oleh KPK, dan berharap di akhir tahun 2020 ini, akan ada kejutan besar lainnya dari KPK dalam mengungkap kasus korupsi.

(red/TI)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS