Mononimbar Angkat Bicara Terkait Postingan Chat WhatsApp Yang Sempat Viral

Minsel350 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan Corneles Mononimbar angkata bicara terkait viralnya chatingan WhatsApp, yang berkaitan dengan pelayanan ke masyarakat dari Disdukcapil Minsel.

Selaku Kepala Dinas di instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Corneles Mononimbar mengatakan bahwa pelayanan pengurusan E-KTP tidak perna ada yang di istimewakan karena Dinas Catatan Sipil Minsel selalu melayani seluruh masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi yang ada.

“Berkaitan dengan ada kata “panglima” capil yang ada di Chat tersebut,itu dibuat agar kantor Dukcapil terasa nyaman sehingga masyarakat yang mengurus administrasi tidak perlu takut atau berhadapan dengan orang orang yang ingin membuat kegaduhan disaat melakukan perekaman” kata Mononimbar.

Baca juga:  Respon Kebutuhan Warga, Pemdes Pontak Satu Bagikan Ayam Gratis Melalui Anggaran Ketapang

“Dukcapil sangat rentang dengan percaloan untuk itu saya menganjurkan kepada Tim Gorela untuk memantau kondisi di saat ada masyarakat yang melakukan pengurusan,karena waktu lalu saja saya mendapatkan oknum yang berani memintah uang agar di percepat dan oknum tersebut langsung saya tegur dan diberikan peringatan” ungkapnya

“Perlu diketahui juga metode perekaman itu sendiri tidak serta terlayani mengingat data yang dikirim harus berdasarkan jaringan internet server,dari kabupaten lanjut ke pusat jadi soal keterlambatan masyarakat harus tau persis dimana kendala sebenanrnya belum lagi alat yang kita gunakan selama ini terbatas” tutup mononimbar

Baca juga:  Lokmin Tribulanan Ke-4 Puskesmas Poopo, dr. Fanda Sampaikan Hal Ini

Ditambahkannya pula bahwa Dinas Catatan Sipil saat ini terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan sementara diberlakukan perekaman yang di jadwalkan per-kecamatan.

Dan bagi warga masyarakat ingin melakukan perekaman agar menyediakan Surat Kesehatan serta Foto Copy Kartu Keluarga, dan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP