Onde Mande. Kades Deras Tajak Di Duga Tidak Transparan Kelola Dana DD dan ADD
Kampar Kiri,Transparansiindonesia.co.id Kepala desa Deras Tajak Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Porovinsi Riau. Syahrial dalam pengelolaan dana desa diduga dikorupsi Dan Tidak Transparan Dalam mengelolah Dana ADD Dan DD. Selama Ini.
Yang paling parah lagi dalam pengelolaan dana desa tidak transparan kepada masyarakat nya, Sehingga ratusan juta dana desa tidak Transparan dari tahun ketahun. Begitu juga dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes ) yang dalam pengelolaan dana Bumdes juga tidak diketahui untuk apa saja dana Bumdes yang dikelola pada tahun 2018 – 2019. Sehingga kuat dugaan telah merugikan Negara selama ini.
Sekdes Deras Tajak ketika di komfirmasi awak media ini. Kalau masalah bumdes dirutnya anak Pak kades dan dia yang menjalankannya saya lihat ada usaha gas LPJ.selain itu tidak ada ujar sekdes.
Kalau masalah plang merek Di Kantor Desa bagus lah berurusan sama kadesnya lansung .masalah anggaran tu dia yang tau semuanya, kalau kami selaku apatur masalah bahan yang tidak ada kami mintak sama kades.jelasnya
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah ( DPW ) Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia ( AMTI )Provinsi Riau, DIEN PUGA mengatakan, Sangat menyesal kan tindakan Kepala Desa Deras Tajak dan Direktur Bumdes Desa tersebut yang tidak adanya keterbukaan penggunaan Dana Bumdes yang seharusnya bergulir penggunaannya pada setiap tahun nya dan harus menghasilkan keuntungan sebagai pemasukan kas Desa ini ujarnya ketika dikomfirmasi media ini pada Minggu 08/11/2020.
” Saya juga perna menemui Sekretaris Desa Deras Tajak , Untuk Mengkomfirmasi Terkait Kades Deras Tajak, ” Tapi Sekdesnya mengatakan, ” Tolonglah Pak, jangan Laporkan Kades Kami, kalau Kades kami Masuk penjara, Kami mau kerja Apa, Nanti Saya Telpon Kades kami ujar Sekdes pada Waktu itu, ungkap Dien Puga.
Penerima dana Bumdes ini sebagian besar dari lingkungan keluarga Kepala Desa dan Keluarga Direktur Bumdes yang telah ditentukan mereka sebagai Penerima sebagaimana ungkapan masyarakat Desa tersebut.
Untuk itu kita meminta pihak Tipikor Kejari Kampar untuk memanggil Kades dras Tajak dan Direktur Bumdes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dana ADD ini adalah dana kuncuran dari APBN Pusat ke Desa untuk mempercepat Pembangunan di Desa dan mengangkat Perekonomian rakyat guna mengatasi kemiskinan. Bukan sebaliknya dana yang digulir kan itu untuk memperkaya diri Kepala Desa dan Kroni-kroninya.
Sekretaris Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Riau, Syafri Efendi Nasution.Kami akan terus melakukan pengawasan dari kejauhan dan akan melakukan kordinasi kepada pihak penegak Hukum. dalam hal ini adalah pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan.Terang Syafri Efendi Nasution
Ditambahkan Syafri lagi anggaran Dana Desa 2016-2017 juga habis di kelola Kepala Desa untuk beli kambing sebanyak 86 ekor untuk dibagi ke masyarakat,namun tidak dilaksanakan sesuai ketentuan RAPBdes Desa Deras tajak.
Ketika Wartawan Anugrah beberapa waktu lalu mengkonfirmasi Kepala Desa Syahrial di pasar lipat kain beliau menjawab wartawan dana untuk beli kambing itu sudah saya buat main perempuan katanya kalau bagian bapak nantilah saya kirim tandas syahrial .
Ditempat terpisah Kadis PMD Kabupaten Kampar di konfirmasi anugrah post terkait Dana Desa (DD) yang untuk pembelian kambing dan pembanguana Semenisasi yang tidak selesai katanya habis dananya main perempuan dan itu dibenarkan Kadis PMD Kabupaten kampar, saya pun nanya katanya ia habis main Perempuan seraya kadis menirukan ucapan Kepala Desa Dras Setajak Bapak Syahrial sambil mengahiri pemicarannya jadi di minta kepada Bapak Kejari Kampar untuk memanggil Sang Kades yang diduga Raja penjahat Kelamin tersebut.
Kades Deras Tajak Syahrial,ketika di komfirmasi melalui pesan whatsapp, minta Keterangannya,diam Ngak ada 85 ekor kambing jawaban sampai berita ini di Terbitkan.(Tim)
Sumber: Anugrahpost.com