Bupati Kampar Didampingi Kapolres dan Forkopimda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Uncategorized163 Dilihat

Bupati Kampar Didampingi Kapolres dan Forkopimda Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir dan Tanah Longsor


KAMPAR,Transparansiindonesia.co.id – Senin (9/11/2020) mulai pukul 08.15 Wib, bertempat di Lapangan Pelajar Kecamatan Bangkinang Kota, dilaksanakan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor di Wilayah Kabupaten Kampar.

Pelaksanaan Apel dipimpin Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH didampingi Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Ketua DPRD Kampar M. Faisal ST serta sejumlah Perwakilan Forkopimda Kab. Kampar lainnya dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

Juga hadir pada Apel Kesiapsiagaan Bencana ini Sekdakab. Drs. Yusri MSi, Kasdim Mayor Inf Gunawan, Kasatpol Kab. PP Kampar Nurbit S.Sos, Kalaksa BPBD Kampar Afrudin Amga ST, MT, Pejabat Utama Polres Kampar, Perwakilan Camat se-Kab. Kampar dan Perwakilan Kapolsek Jajaran Polres Kampar.

Dalam Apel ini juga digelar sejumlah Kendaraan Taktis serta Peralatan Khusus untuk Penanganan Bencana, yang dimiliki Polres Kampar dan juga peralatan penanganan bencana dari BPBD Kabupaten Kampar.

Baca juga:  Korem 031/WB Ikuti Peresmian 2.664 Titik Sumber Air Bersih di Seluruh Wilayah Indonesia Secara Virtual oleh Kepala Staf Angkatan Darat.

Untuk peserta apel terdiri dari Anggota TNI Kodim 0313/ KPR, Personel Gabungan Polres Kampar, Anggota Satpol PP Kampar, Anggota Dishub Kampar, Anggota BPBD Kampar dan Petugas Damkar serta Tim Tagana Kab. Kampar.

Apel Kesiapsiagaan Bencana ini ditandai dengan Pemeriksaan Pasukan oleh Bupati Kampar selaku Pimpinan Apel, didampingi Forkopimda Kabupaten Kampar.

Dalam Amanatnya Bupati Kampar menyampaikan beberapa arahan, berikut petikannya :

Alhamdulillah pagi ini kita dapat melaksanakan apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor ditengah pandemi covid 19, tentunya kita harus selalu waspada terutama tentang penyebaran virus covid-19 yang sampai saat ini masih merebak, sehingga kita harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berkenaan dengan penanggulangan bencana banjir dan tanah longsor ini, bahwa Pemkab Kampar telah mengeluarkan surat keputusan atau SK Bupati dengan nomor 360 tanggal 15 Oktober 2020 sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Daerah apabila terjadi bencana.

Baca juga:  AGK-DARREN Resmi Mendaftar Ke KPU Minsel, Siap Bawa Minsel Lebih Maju

Belajar dari pengalaman dan prediksi cuaca, bahwa pada bulan November hingga Januari tahun depan akan terjadi curah hujan yang tinggi yang dapat menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor, untuk itu dituntut kesiapsiagaan kita untuk menanggulangi guna meminimalisir dampak bencana.

Kepada seluruh petugas dari semua stakeholder terkait dalam penanggulangan bencana ini, kiranya dapat menyiapkan para relawan untuk turut serta membantu apabila terjadi bencana.

Pemerintah Kabupaten Kampar akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Polres Kampar, Kodim 0313/ KPR serta stakeholder lainnya, untuk menyiapkan segala sesuatunya terkait penanggulangan bencana ini, tutup Bupati Kampar mengakhiri amanatnya.

Pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana ini berakhir sekira pukul 08,50 wib, dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar.

(Romi/Humas Polres Kampar)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS