DEBAT KETIGA, CALON BUPATI DAN CALON WAKIL BUPATI PAPARKAN PROGRAM KERJA

Waykanan Lampung Transparansi Indonesia.co.id-Debat Publik Sesi Ketiga dilaksanakan KPU Way Kanan Rabu 4 Nopember 2020 di GSG Pemkab Way Kanan. Debat kali ini akan menampilkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Way Kanan secara bersamaan.

Debat publik yang dimulai pukul 19.30 diikuti Pasangan Calon nomor urut 1 H. Juprius – Dr. Hj. Rina Marlina, M.Si dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 H. Raden Adipati Surya – Drs. Ali Rahman, MT mengikuti debat dengan tema “Inovasi dan Sinergi Pembangunan Daerah Untuk Memperkokoh NKRI” dipandu oleh Moderator Dr. Erina Pane, SH,M.Hum dari Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.

Visi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 “Way Kanan Berjaya, Religius, Berbudaya, Aman Dan Damai” dan Visi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 “Way Kanan Unggul Dan Sejahtera”.

Baca juga:  Anggota DPRD Riau Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

KPU Way Kanan menegaskan bahwa Debat public dilaksanakan dengan mempedomani ketentuan Pasal 59 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020, bahwa debat publik hanya dihadiri oleh Pasangan Calon, 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Kabupaten, 4 (empat) orang Tim Kampanye pasangan calon, 5 Anggota KPU Kabupaten dengan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Di GSG Pemkab Way Kanan proses debat publik didukung 115 personil Polri dan 31 TNI, Pol PP dan Tim Medis.

Sebelumnya KPU Way Kanan juga menegaskan bahwa Pasangan calon tidak diperkenankan membawa pendukung lebih dari 4 orang, mendorong para pendukung maupun masyarakat masyarakat menyaksikan secara live streaming melalui Radar TV Lampung, facebook KPU Way Kanan dan Radio Wijaya FM 93,7. Dan nantinya juga akan disiarkan secara tunda di beberapa stasiun televisi lokal maupun streaming.

Baca juga:  CEP-MEP Dampingi PYR-FAM Mendaftar Di KPU Minsel

Dikatakan Refki bahwa keseluruhan proses debat publik mempedomani petunjuk teknis dari KPU Republik Indonesia serta mematuhi protokol pencegahan Covid-19 dimana KPU Way Kanan membatasi peserta yang hadir sesuai ketentuan, menempatkan tim medis serta telah diberikan rekomendasi kegiatan oleh Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Way Kanan.

Refki juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung tahapan Pilkada 2020 ini, mulai pemerintah daerah, stake holder, TNI, Polri, badan adhoc PPK dan PPS yang telah secara maksimal bekerja dan mensosialisasikan tahapan Pilkada kepada masyarakat. Dengan harapan Pilkada Way Kanan berjalan sukses, sehat dan selamat.

Thab

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS