Produktif Dihari Libur, Disdukcapil Minsel Tetap Buka Pelayanan

Minsel284 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Sebagai salah satu SKPD yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan (Disdukcapil Minsel) tetap buka pelayanan walaupun dihari libur.

Seperti diketahui, diakhir minggu ini, ada cuti bersama dalam rangka hari libur yakni memperingati Maulid Nabi, dimana ada hari libur selama tiga hari yakni Rabu, Kamis dan Jumat (28-30 Oktober 2020).

Namun untuk Disdukcapil Minsel, tetap membuka pelayanan di Kantor Disdukcapil Minsel, guna melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Kantor Disdukcapil Minsel.

Baca juga:  Resmi Mendaftar, NVM Siap Menangkan AGK-DARREN

Seperti apa apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan Corneles Mononimbar MM mengatakan bahwa sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka Disdukcapil Minsel, walaupun hari libur tetap membuka pelayanan untuk masyarakat.

“Walaupun hari libur, Disdukcapil Minsel tetap buka pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Disdukcapil Minsel, dimana untuk pelayanan dimulai jam 10:00 hingga jam 13:00,” kata Corneles Mononimbar.

Dan untuk pelayanan difokuskan pada pelayanan perekaman e-KTP, Percetakan dan distribusi E-KTP, dan juga pelayanan untuk perekaman E-KTP tetap mengikuti protokol kesehatan.

Baca juga:  Pemdes Ranoyapo Salurkan BLT-DD Tiga Bulan Kepada 11 KPM

Disdukcapil Capil tetap terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan terdepan kepada warga masyarakat, produktif dihari libur, dan untuk melayani warga masyarakat, telah dibagi piket tugas oleh pegawai Disdukcapil Minsel, jadi warga masyarakat silahkan datang ke kantor Disdukcapil Minsel bila membutuhkan pelayanan terkait surat-surat dalam keluarga, terlebih terkait E-KTP.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS