Polsek Pangkalan Kuras Cegah Karhutla dan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Uncategorized252 Dilihat

Polsek Pangkalan Kuras Cegah Karhutla dan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Pangkalan Kuras,Pelalawan Transparansiindonesia.co.id
Salah satu upaya yang dilalukan Polsek Pangkalan Kuras Tengah dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Giat UKL Regu II yang di Pimpin oleh Panit Sabhara Polsek Pangkalan Kuras IPDA AHMAD HARIS dan 6 Orang Personil melaksanakan Giat Tersebut.
Tujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kuras, Saptu (24/10/2020) Pagi.sekira pukul 09.30 Wib,

Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Provinsi Riau Bebas dari kabut asap serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat.Tutup AHMAD HARIS

Giat selesai Jam 10.00 Wib, situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif.

Editor: Romi

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP