AMTI MINTA KEPADA KAJARI KAMPAR PERIKSA KADES DERAS TAJAK SYAHRIAL
Kampar,Transparansi indonesia.co.id
Kepala desa Deras Tajak kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Porovinsi Riau. Syahrial dalam pengelolaan dana desa diduga dikorupsi Dan Tidak Transparan Dalam mengelolah Dana ADD Dan DD. Selama Ini.
Yang paling parah lagi dalam pengelolaan dana desa tidak transparan kepada masyarakat nya, Sehingga ratusan juta dana desa tidak Transparan dari tahun ketahun. Begitu juga dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes ) yang dalam pengelolaan dana Bumdes juga tidak diketahui untuk apa saja dana Bumdes yang dikelola pada tahun 2018 – 2019. Sehingga kuat dugaan telah merugikan Negara selama ini.
Sekdes Deras Tajak ketika di komfirmasi awak media ini.
Kalau masalah bumdes dirutnya anak Pak kades dan dia yang menjalankannya saya lihat ada usaha gas LPJ.selain itu tidak ada ujar sekdes.
Kalau masalah plang merek Di Kantor Desa bagus lah berurusan sama kadesnya lansung .masalah anggaran tu dia yang tau semuanya.
Kalau kami selaku apatur masalah bahan yang tidak ada kami mintak sama kades.jelasnya
Menanggapi hal tersebut, Ketua AMTI Pusat TOMMY TURANGAN.SH Aliansi masyarakat Transparansiindonesia mengatakan, Sangat menyesal kan tindakan Kepala Desa Deras Tajak dan Direktur Bumdes Desa tersebut yang tidak adanya keterbukaan penggunaan Dana Bumdes yang seharusnya bergulir penggunaannya pada setiap tahun nya dan harus menghasilkan keuntungan sebagai pemasukan kas Desa ini. penerima dana Bumdes ini sebagian besar dari lingkungan keluarga Kepala Desa dan Keluarga Direktur Bumdes yang telah ditentukan mereka sebagai Penerima sebagaimana ungkapan masyarakat Desa tersebut.
Untuk itu kita meminta pihak Tipikor Kejari Kampar untuk memanggil Kades dan Direktur Bumdes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dana ADD ini adalah dana kuncuran dari APBN Pusat ke Desa untuk mempercepat Pembangunan di Desa dan mengangkat Perekonomian rakyat guna mengatasi kemiskinan. Bukan sebaliknya dana yang digulir kan itu untuk memperkaya diri Kepala Desa dan Kroni-kroninya.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia ( AMTI ) Provinsi Riau akan terus melakukan pengawasan dari kejauhan dan akan melakukan kordinasi kepada pihak penegak Hukum. dalam hal ini adalah pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan.Terang TOMMY TURANGAN.SH sebagai Ketua Umum AMTI.
(Tim)