Tim Dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri Melakukan kegiatan Penelitian Tentang Tata Kelola Sumber Daya Polri

Uncategorized185 Dilihat

Tim Dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri Melakukan kegiatan Penelitian Tentang Tata Kelola Sumber Daya Polri

Pelalawan, Riau Transparansiindonesia.co.id Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kegiatan penelitian tentang Tata Kelola Sumber Daya Polri Dalam Implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Terpadu di ke wilayahan di wilayah Polda Riau.
Kali ini Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menyambangi Polres Pelalawan, Polda Riau, Rabu (21/10/2020).

Diketahui juga bahwa kegiatan penelitian ini juga diikuti oleh beberapa operator yang mengawaki atau mengendalikan aplikasi berbasis online yang tersebar di berbagai satuan kerja.

Baca juga:  "Gempur" Peredaran Narkoba Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba di Ringkus Koramil 0321-05/ RM

Komisaris Besar Polisi ( Kombes Pol ) Drs.Yasirman selaku Analis Puslitbang Polri Sebagai ketua tim mengungkapkan bahwa penelitian yang dilakukan kali ini menginginkan sejauh mana implementasi Teknonologi Informasi dan Komunikasi yang sudah tergelar di Puslitbang Polri.

“Pimpinan Polri menginginkan seluruh aplikasi yang sudah tersebar di ke wilayahan bisa dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awal dibangunnya aplikasi tersebut,” ucap Yasirman.

Setelah memaparkan maksud dan tujuan penelitian, Tim Peneliti langsung melanjutkan dengan wawancara dan diskusi.

Penelitian ini sebenarnya sangat penting dilakukan mengingat perkembangan zaman dan teknologi semakin cepat berkembang.

Baca juga:  Massa AMAR Geruduk Gedung KPK; Cakada Riau 2024 Terbebas Dari Koruptor

Nantinya, lanjut Yasirman, masukan dan saran dari operator pemegang aplikasi bisa dijadikan landasan pimpinan Polri dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

“Dalam mengambil kebijakan dalam pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pimpinan Polri sangat membutuhkan masukan dan saran dari setiap operator aplikasi,” ucap nya.

(PUGA )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS