Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Sektor Tompasobaru (Polsek Tompasobaru) melaksanakan Operasi Yustisia Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi tersebut digelar pada Kamis pagi, di depan Mako Polsek Tompasobaru dan dipimpin oleh Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun.
Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun mengatakan kepada awak media ini, bahwa kegiatan operasi Yustisia dalam rangka Pendisiplinan tentang pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, diwilayah Hukum Polsek Tompasobaru.
Dikatakannya pula maksud dan tujuan dari operasi Yustisia tersebut adalah salah satu bentuk memperketat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan mendisplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan, salah satunya dengan memakai masker ketika berada diluar rumah, guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka mendisplinkan masyarakat untuk adaptasi kebiasaan baru, salah satunya yakni dengan memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah, dan diharapkan masyarakat dapat mematuhi akan protokol kesehatan yang diberlakukan,” ujar Kapolsek Iptu Jefry Mailensun.
Operasi Yustisi tersebut digelar oleh Polsek Tompasobaru dengan mengedapankan tindakan preventif dan humanis kepada masyarakat, sambil mengajak masyarakat untuk memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan juga menerapkan jaga jarak dan tidak berkumpul disuatu tempat dengan jumlah massa yang banyak.
Dari hasil operasi Yustisia yang digelar tersebut, ternyata masih banyak warga masyarakat yang kurang sadar mengenai pentingnya memakai masker, terbukti dengan adanya beberapa warga yang diberikan pembinaan dan sosialiasi oleh anggota Polsek Tompasobaru untuk memakai masker.
(Hengly)*