Apel Kerja Pemdes Tambelang, Jendry Mokalu Tekankan Netralitas Perangkat Desa

Minsel443 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dalam rangka meningkatkan kinerja dan tugas fungsi perangkat desa, maka salah satu hal yang sangat penting yakni sinergitas antara jajaran perangkat desa, HukumTua dan lembaga desa yang terus terjalin dan terjaga dengan baik, sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Seperti apa yang ditunjukan oleh jajaran Pemerintah Desa Tambelang Kecamatan Maesaan, dimana rutin setiap minggu berjalan melaksanakan apel kerja jajaran pemdes, yang didalamnya juga HukumTua memberikan arahan serta melakukan evaluasi kinerja perangkat desa.

Jajaran Pemdes Tambelang pada Rabu, 14 Oktober 2020 melaksanakan Apel Kerja dengan pembina Apel yakni HukumTua Desa Tambelang Jendry Mokalu.

Dalam apel tersebut, HukumTua Jendry Mokalu memberikan arahan kepada jajaran pemerintah desa, untuk meningkatkan kinerja dan juga pelayanan kepada masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab dengan apa yang dipercayakan oleh pemerintah desa sebagai aparatur desa.

Baca juga:  Kapolres Minsel Tekankan Respon Cepat Laporan Warga Dan Optimalkan Pelayanan

Dalam arahannya juga HukumTua Jendry Mokalu menekankan kepada para jajaran Pemdes untuk dapat bersikap netral dalam agenda atau tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sementara berjalan, jangan sampai ada perangkat desa yang kedapatan melakukan pelanggaran Netralitas Perangkat Desa.

“Saya tekankan kepada jajaran perangkat desa dalam agenda Pilkada saat ini, untuk dapat bersikap netral, jangan sampai kedapatan melakukan pelanggaran Pemilu dengan melakukan hal-hal yang dilarang sebagaimana aturan Undang-undang, jaga netralitas sebagai perangkat desa,” ujar Jendry Mokalu.

Kepada para jajaran perangkat desa, Jendry Mokalu juga mengajak untuk bekerja dan ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, dengan selalu menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, apa terlebih menghadapi Pilkada yang rentan dengan gesekan-gesekan antar pendukung pasangan calon, dimana perangkat desa dapat menjadi penyejuk dan memberikan sosialisasi atau edukasi yang baik kepada masyarakat.

Baca juga:  Pemdes Ranoyapo Salurkan BLT-DD Tiga Bulan Kepada 11 KPM

Selain itu, upaya penanganan Penyebaran Covid-19 di lingkungan desa Tambelang juga masih menjadi perhatian serius pemerintah desa, dimana sosialisasi pelaksanaan dan penerapan protokol kesehatan, harus dan wajib dilaksanakan oleh masyarakat.

Program pembangunan didesa Tambelang, baik itu melalui anggaran pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, terus dilaksanakan dan berdampak pada pembangunan dalam desa, baik pembangunan infrastruktur desa maupun pembangunan sumber daya manusia.

Dan untuk program pembangunan melalui anggaran dana desa, Pemerintah Desa Tambelang menurut HukumTua Jendry Mokalu telah melaksanakan pembangunan fisik, dan juga anggaran dandes untuk penyaluran BLT-Dandes kepada KPM didesa Tambelang.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP