Minsel, transparansiindonesia.co.id – Agenda Tahapan Pemilihan Kepala Daerah terus bergulir dimana saat ini telah memasuki agenda tahapan kampanye, yang menandakan pelaksanaan pemungutan suara sebentar lagi akan digelar.
Seperti diketahui pelaksanaan pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah akan digelar pada 9 Desember 2020 nanti, dan Kabupaten Minahasa Selatan adalah salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak.
Pilkada Minsel diikuti oleh tiga pasangan calon yakni dr.Michaela Elsiana Paruntu MARS dan Ventje Tuela S.Sos (MEP-VT), Royke Sondakh dan Harits Umboh (Roso-Harum), dan Franki Donny Wongkar SH dan Petra Yanni Rembang STh (FDW-PYR).
Memasuki tahapan kamapanye, saat ini para paslon maupun tim sukses dan tin pemenangan gencar melakukan sosialisasi dan Konsolidasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) dalam setiap tahapan Pilkada terus melaksanakan tugas dan fungsinya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, dan juga menjaga agar pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para Paslon berjalan dengan baik dan sukses.
Kepala Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Kapolres Minsel) AKBP Norman Sitindaon SIK, kepada awak media transparansiindonesia.co.id saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada Selasa 13 Oktober 2020, mengatakan agar para paslon dan tim kampanye maupun tim pemenangan untuk melakukan kegiatan kampanye maupun konsolidasi dengan baik dan benar, jangan melakukan kegiatan yang berpotensi terjadinya konflik ditengah masyarakat.
Dalam setiap kegiatan Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK mengingatkan kepada para paslon, tim kampanye maupun tim pemenangan, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi yang baik kepada warga masyarakat, menyampaikan visi dna misi paslon, jangan melakukan kampanye hitam (Black Campaign), ujaran kebencian (Hate Speech) kampanye negatif, tapi berikan atau Sosialisasikan dan edukasi para pemilih dengan baik.
“Dimasa kampanye ini, kami menghimbau kepada para paslon, tim kampanye maupun tim pemenangan, untuk disetiap kegiatan konsolidasi maupun kampanye, untuk dapat memberikan edukasi yang baik kepada warga masyarakat, jangan melakukan Black Campaign dan Hate Speech, agar tidak menimbulkan potensi kerawanan Kamtibmas ditengah masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Norman Sitindaon SIK.
Dan pula kalau ada yang merasa dirugikan akibat dari Hate Speech (Ujaran Kebencian), silahkan melaporkan hal tersebut dan pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
Ditambahkannya pula, untuk setiap kegiatan konsolidasi dan kampanye, agar setiap panitia kegiatan untuk memperhatikan protokol kesehatan yang diberlakukan, agar tidak berpotensi terjadinya Cluster Baru penyebaran Covid-19.
(Hengly)*