Manado, Transparansi Indonesia.co.id– Tak pernah berhenti, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menuturkan akan mendorong penguatan Satgas Pemberantasan Sindikat Pengiriman Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menguatkan personil dan payung kebijakan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Hal itu disampikannya dalam rapat virtual bersama Satgas dan Kepala UPT BP2MI se-Indonesia.
“Rapat Satgas menyepakati dan mengesahkan program prioritas selama 6 bulan ke depan. Sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Satgas akan menguatkan personel Satgas serta mendorong payung kebijakan Satgas dalam bentuk Keppres agar lebih memiliki kewenangan yang kuat dan jangkauan yang luas,” ujar Benny di hotel Quality Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (7/10/2020).
Lanjut Benny menyampaikan terkait dengan upaya pemberantasan sindikat pengiriman ilegal PMI perlu ada tindakan terpadu dengan melibatkan multi stakeholder yang memberikan efek jera. Tidak hanya hukuman pidana, namun juga perlu upaya untuk memiskinkan pelaku sindikat pengiriman ilegal PMI.
Selanjutnya, tambah Brani, perlu ada rapat koordinasi penanganan dan penegakan hukum Pekerja Migran yang diinisiasi Satgas BP2MI dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait antara lain: TNI/Polri, Komnas HAM, LPSK, Kemenaker, Kementerian Anak dan PPA, serta Kemenlu, untuk mendorong penanganan kasus pidana maupun memenuhi hak-hak migran yang dirumuskan dalam program aksi Satgas.
“Perlu juga dilakukan due diligence (audit kepatuhan) terhadap korporasi dengan menelusuri sumber-sumber keuangan dan transaksi keuangan perusahaan penempatan PMI,” tutur Benny.
Politisi Partai Hanura itu menegaskan, perlu energi kuat dan keseriusan dalam membongkar pelaku utama (mastermind) di balik korporasi bukan hanya pelaku antara. Due dilligence dilakukan dengan sampel di wilayah perbatasan maupun kota-kota besar.
“Rencana aksi akan dibukukan dan dirumuskan untuk disampaikan kepada seluruh UPT BP2MI. Seperti mitigasi pergerakan di lapangan, dengan memfokuskan pada aspek pencegahan, penindakan, dan pendampingan/persidangan, pemberkasan pelindungan saksi dan korban,” kata Benny.
BP2MI konsisten mendorong penguatan Satgas, juga berkomitmen peningkatan kapasitas SDM dalam penegakan hukum bagi jajaran BP2MI Pusat dan daerah, serta perlunya pemahaman peran PMI dalam mengatasi persoalan. Selain itu, dalam waktu tiga bulan perlu ada penegakan dan penindakan kasus-kasus besar, sehingga ada peningkatan progres kerja yang optimal.
(Femmy)