Waykanan Lampung Transparansi Indonesia.co.id-Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jalan Poros Kampung Serupa Indah Kecamatan Kabupaten Way Kanan. Rabu (7/10/2020).
Kegiatan dipimpin lansung Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori. B yang dihadiri Kanit Sabhara Ipda Banik, empat anggota Polsek Pakuan Ratu bersama anggota Babinsa Sertu Taslim, Sertu Andi dan Serda Didik.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori. B menyampaikan petugas gabungan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat guna turut mencegah penularan dan penyebaran covid 19 yang semakin bertambah.
Dengan melakukan Operasi Yustisi ini masyarakat yang melanggar tidak memenuhi dan mematuhi Protokol Kesehatan buat dirinya sendiri akan diberi sanksi teguran dan tindakan kepada masyarakat
Selain itu, operasi yustisi ini dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Bupati Way Kanan dan Pergub no. 45 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman (AKB – M2PA) bebas Covid-19 di Kabupaten Way Kanan,” Ujar Kapolsek.
Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami dan menyadari pentingnya penggunaan masker dalam beraktifitas guna pencegahan penularan virus covid 19.
Tegor