Bupati Tetty Harap TAPD Pro-aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD

Minsel161 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (DPRD Minsel) pada Rabu 23 September 2020 menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat ke-1 terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan tahun anggaran 2020.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan melalui Video Conference, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, dan juga diikuti oleh Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dari Rumah Dinas Bupati Minahasa Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tetty Paruntu menyampaikan bahwa pada prinsipnya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditahun 2020 ini, disesuaikan dengan kebutuhan sesuai relugasi yang ada termasuk didalamnya penanggulangan dan pencegahan pandemi Covid-19, yang merupakan hal yang menjadi prioritas.

Baca juga:  Kunker Ke Minsela, FDW Salurkan Bansos Di 4 Kecamatan

“Untuk Perubahan APBD Minsel tahun 2020 ini, disesuaikan dengan kebutuhan, sesuai dengan relugasi penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19, dan itu adalah prioritas,” ujar Tetty Paruntu.

Dikatakannya pula, agar TAPD harus proaktif dalam pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minsel, dan diharapkan dalam pembahasan nanti dapat menghasilkan APBD perubahan yang berkualitas sesuai dengan apa yang diharapkan.

Rapat Paripurna tersebut, dihadiri pula oleh pimpinan dan anggota DPRD Minsel, para kepala SKPD, dan para Kepala Bagian.

(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS