Bupati Tetty Ikuti Rakor Gakum Protokol Kesehatan Dalam Tahapan Pilkada Minsel

Minsel552 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Bertempat di Lantai IV Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan, pada Jumat 18 September 2020, Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE mengikuti Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam tahapan Pilkada Minsel.

Hadir pula dalam kegiatan Rakor Gakum Protokol Kesehatan dimasa tahapan Pilkada Serentak 2020, diantaranya Ketua KPUD Minsel Rommy Sambuaga bersama jajaran Komisioner KPUD Minsel, Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem bersama pimpinan Bawaslu Minsel, Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol.Inf Andi Sinaga, Kajari Minsel I Wayan Eka Miartha SH.MH, dan Ketua Pengadilan Negeri Harold Inkiriwang SH.

Kesemuanya Dikesempatan tersebut memberikan pemaparan terkait upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19, ditengah pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Baca juga:  Tanam Jagung Serentak, Wujud Nyata Polres Minsel Dukung Ketahanan Pangan

Dikesempatan tersebut dalam sambutannya Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP) mengatakan bahwa kegiatan rakor tersebut dalam rangka untuk menyelaraskan langkah dan pemahaman dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 apalagi dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 ini.


Bupati Tetty Paruntu pula menyampaikan sangat mengapresiasi akan semua pihak yang terus berupaya dengan berperan aktif guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, berdasarkan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres), telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) dengan nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden, kita telah mengeluarkan Perbup dengan nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan memerangi penyebaran Covid-19,” kata Bupati Tetty Paruntu.

Baca juga:  Dihadiri FDW-TK, DPRD Minsel Gelar Paripurna Pengesahan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Dikesempatan itu pula, Tetty Paruntu mengatakan bahwa dalam menghadapi agenda dan tahapan Pilkada Minsel 9 Desember 2020, Ia berharap kepada penyelenggara Pemilu telah mempersiapkan sistem dan metode yang sesuai dengan protokol kesehatan tanpa menghilangkan asas pemilu, dalam pelaksanaan Pilkada Minsel nanti.

Selain dihadiri oleh Bawaslu, KPU dan unsur Forkopimda Minsel, kegiatan Rakor tersebut juga dihadiri oleh beberapa SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP