Desa Pangkalan Kapas Cuman 6 KK Penerima BLT DD.
Kapar kiri hulu
Transparansiindonesia.co.id
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerbitkan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020.
Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
Lain halnya dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) yang satu ini.
Desa Pangkalan Kapas Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat Desanya,
hanya memberikan BLT ke 6 Kepala Keluarga (KK) dari 88 KK.penerima
sementara masyarakat Desa tersebut mayoritas hidup dibawah garis kemiskinan, dan hampir selama Program Dana Desa dikucurkan oleh pemerintah pusat, tidak terlihat perubahan pembangunan Desa tersebut sama sekali.
“Di Desa pangkalan Kapas ini, tidak ada masyarakat yang terdampak Covid-19, ketika ditanyakan tentang Penerima BLT DD, kami hanya menyalurkan BLT DD kepada 6 kepala keluarga (KK) saja, Rp 600.000/bulan, selama 3 bulan, sudah selesai, “fungkas Sekertaris Desa Pangkalan Kapas, Kamis (24/7/2020).
Masih di Desa Pangkalan Kapas, salah seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, “kami sangat berharap kepada pemerintah, agar dapat mengevaluasi kembali tentang Pemdes kami ini, agar bisa bekerja sesuai dengan Tupoksinya, dan bisa membangun seperti Desa kami untuk meningkatkan ekonomi kami nantinya meskipun diDesa terpencil ini, “harapannya.
(Taim)