Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Papua Barat, dicopot dari jabatannya, dan dampak dari pencopotan Kajati Papua Barat tersebut, mengundang reaksi dari elemen masyarakat Papua Barat.
Warga Papua Barat menggelar aksi damai terkait Dicopotnya Kajati Papua Barat Yusuf SH.MH.
Beberapa point yang merupakan surat pernyataan dari warga Papua Barat ditujukan ke Kejaksaan Agung.
Adapun beberapa point dari Warga Papua Barat terkait Mutasi yang dilakukan oleh Kejagung terhadap Yusuf SH.MH sebagai Kajati Papua Barat diantaranya ;
1. Kami Masyarakat Papua Barat Menolak Mutasi Kajati Papua Barat Secara Mendadak oleh Kejaksaan Agung RI dari Papua Barat.
2. Kami Masyarakat Papua Barat Menolak Jika Ada Kajati Papua Barat Tidak Sesuai dengan Otsus Papua Barat.
3. Kami Masyarakat Papua Barat Melarang Ada Aktivitas Dalam Bentuk Apapun di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Sebelum Kejaksaan Tinggi Papua Barat Bapak Yusuf SH.MH, Surat Keputusannya Dianulir Kembali, Atau Di Promosikan
4. Selama Beliau Menjabat di Papua Barat Kinerja Beliau yang Telah Membangun Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat Adat Papua Barat Patut Diacungi Jempol dan Menjadi Contoh dan Teladan Bagi Pejabat di Papua Barat.
Itulah Surat Pernyataan dari warga Papua Barat terkait Mutasi yang dilakukan oleh Kejagung terhadap Yusuf SH.MH, dan pada intinya mereka (warga Papua Barat) tidak ingin sosok Yusuf SH.MH keluar dari Papua Barat, tapi tetap melaksanakan tugas sebagai Kajati di Papua Barat.
(T2)*