Ketua Komisi Informasi Riau Kunjungi PPID Kabupaten Pelalawan

Uncategorized168 Dilihat

Ketua Komisi Informasi Riau Kunjungi PPID Kabupaten Pelalawan

Pelalawan,Riau Transparansiindonesia.co.id Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Zufra Irwan, Senin, 24 Agustus 2020, melakukan kunjungan kerja ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Pelalawan.

Kunjungan Pejabat KI Propinsi Riau ini langsung di terima oleh Kadiskominfo Pelalawan Hendry Gunawan,AP,Kabid IKP Masril,M.Si,Kasi Informasi Publik M.E.Ryan Pratama,ST dan Para Petugas Media Center dan PPID Pemkab Pelalawan.

Dalam arahannya Zufra Irwan mengatakan kunjungan kerja ke kabupaten berjuluk Negeri Seiya Sekata ini merupakan salah satu tahapan dalam rangka pemeringkatan PPID se-Provinsi Riau tahun 2020. Di bagian lain, Zufra mengapresiasi pelayanan informasi publik di PPID Utama yang dikelola Diskominfotik Kabupaten Pelalawan.

Zufra juga mengingatkan, agar PPID Utama yang dikelola Diskominfo Kabupaten Pelalawan, terus meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepada masyarakat (pemohon informasi publik), Zufra juga berpesan agar setiap permohon informasi yang disampaikan benar-benar sesuai ketentuan. Misalnya, tujuan permintaan informasi publik dimaksud harus jelas.

Baca juga:  Penutupan pelatihan Era Digital TNI Angkatan Darat dalam peningkatan Kemampuan Menulis dan Komunikasi Sosial Efektif pada Masyarakat TA. 2024.

“Badan Publik berhak menolak permohonan informasi publik apabila maksud atau tujuan dari permintaan informasi tidak jelas,” terangnya.

Kepada Badan Publik di Kabupaten Pelalawan,  Zufra berharap dapat mengkomunikasikan atau mengkonsultasikannya dengan KI Provinsi Riau apabila ada pemohonan informasi publik yang tidak wajar.

“Misalnya, informasi yang diminta pemohon jumlahnya sangat banyak. Sesuai kewenangan, KI Provinsi Riau siap memberikan bantuan untuk solusinya,” paparnya.

Tampak mendampingi Ketua KI Propinsi Riau yakni Sekretaris KI Raja Hendra Saputra serta Komisioner KI Propinsi Riau lainnya.

Sementara itu Kadiskominfo Hendry Gunawan,AP saat di wawancarai mengatakan kunjungan dari KI Propinsi Riau sebagai tindaklanjut dari penyerahan self assesment questionnaire dari KI bulan Juni yang lalu.Dan ini sebagai monitoring,evaluasi dan pemeringkatan keterbukaan informasi publik se Propinsi Riau tahun 2020 .

Baca juga:  Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Daun Ganja Kering dan Sabu-sabu

KI Propinsi Riau memberikan apresiasi yang luar biasa kepada PPID Kabupaten Pelalawan yang terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kebutuhan data dan informasi bagi masyarakat dan tidak ada kendala bagi kami di lapangan sekiranya masyarakat baik itu individu atau organisasi untuk langsung mengajukan permohonan informasi.

“Silahkan sampaikan permohonan informasi kepada kami di PPID Diskominfo Kantor Bupati dan kami selalu stanby di mediacenter pada jam pelayana  yakni pukul 08.00 s/d 16.00.wib”Ujar Hendry.
Selain itu juga dalam memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi masyarakat bisa mengakses website ppid.pelalawankab.go.id atau bisa melihat informasi di medsos kita dengan nama instagram mediacenter.pelalawan dan facebook pemkab pelalawan.”Akhir Hendry.(Puga)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS