Demokrat Sah Usung MEP-VT di Pilkada Minsel

Minsel, Politik252 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Partai Demokrat akhirnya sah mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan dr.Michaela Elsiana Paruntu MARS dan Ventje Tuela S.Sos (MEP-VT) di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Selatan pada 9 Desember 2020 nanti.

Kepastian Partai Demokrat mengusung MEP-VT di Pilkada Minsel, setelah Bakal Pasangan Calon MEP-VT mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Demokrat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono MSc.MPA.MA (AHY) dan Sekretaris Umum H.Teuku Rifky Harsya BSc.MT.

Surat Keputusan dari DPP Partai Demokrat tertanggal 29 Juli 2020 dengan model B.1-KWK Parpol, dengan nomor SK: 178/SK/DPP.PD/VII/2020, tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara.

SK tersebut keluar berdasarkan usulan dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Selatan, maka DPP Partai Demokrat memberikan persetujuan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dr.Michaela Elsiana Paruntu MARS dan Ventje Tuela S.Sos, untuk maju dalam Pilkada Minsel.

Baca juga:  Inilah Tokoh-Tokoh Yang Siap Menangkan AGK-DARREN, Ada Mantan Bupati Dan Wakil Bupati

Mendapat SK dari DPP Partai Demokrat tentang usungan untuk maju dalam Pilkada Minsel, dr.Michaela Elsiana Paruntu MARS mengatakan sangat berterima kasih atas dukungan dari Partai Demokrat yang diwujudkan dengan keluarnya SK Usungan dari DPP Partai Demokrat tentang persetujuan kepada dirinya dan Ventje Tuela S.Sos untuk bertarung dalam Pilkada Minsel nanti.


Micha pun mengatakan bahwa Partai Golkar tetap membuka komunikasi dengan partai lainnya untuk bergabung, karena Komunikasi dengan partai lainnya menjadi sangat penting guna memantapkan MEP-VT bertarung dalam Pilkada Minsel nanti.

“Selain Demokrat kita tetap instens melakukan komunikasi dengan partai lainnya, terima kasih untuk Partai Demokrat, Pak Ketum dan Pak Sekjen, Ketua DPC Partai Demokrat Minsel Pak Royke Kaloh bersama jajaran Pengurus yang telah memberikan surat keputusan untuk mengusung kami di Pilkada Minsel,” ujar Micha Paruntu.

Baca juga:  Masuk Tahapan Kampanye, Ketua Bawaslu Minsel Ingatkan UU Nomor 10/2016

Sementara itu Ketua DPC Partai Demokrat Minahasa Selatan Royke Kaloh mengatakan bahwa Partai Demokrat mengusung MEP-VT di Pilkada Minsel karena ada kesamaan visi dan misi, yakni menjadikan Minsel lebih baik, lebih maju.

Ia pun menginstruksikan kepada semua kader Partai Demokrat Minsel untuk wajib bekerja memenangkan Paslon MEP-VT di Pilkada Minsel 9 Desember 2020 nanti, karena SK dari DPP menginstruksikan agar semua kader, pengurus dan simpatisan Partai Demokrat Minahasa Selatan untuk memenangkan MEP-VT.

“Semua kader dan pengurus Partai Demokrat Minahasa Selatan agar wajib memenangkan MEP-VT di Pilkada Minsel, Demokrat Minsel mengusung MEP-VT di Pilkada, jadi wajib bagi kita untuk bekerja keras dan bekerja sama, untuk kemenangan MEP-VT,” ujar Royke Kaloh.

(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS