Lakalantas Tunggal, Lansia Raratean Meninggal Dunia di TKP

Minsel308 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id — Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Tunggal terjadi diwilayah tugas kepolisian sektor Tompasobaru, pada Minggu pagi 16 Agustus 2020, sekitar pukul 07:10 Wita.

Lokasi Lakalantas tersebut terjadi di Jalan Raya yang menghubungkan Desa Lowian dan Desa Tumani, Kecamatan Maesaan, dimana akibat dari Lakalantas tersebut seorang pria bernama Alexius Purun, umur 67 tahun alamat Desa Raratean Kecamatan Tompasobaru, meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun ketika dikonfirmasi oleh awak media transparansiindonesia.co.id mengatakan bahwa benar diwilayah tugas Polsek Tompasobaru terjadi Lakalantas Tunggal yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kronologi kejadian menurut Kapolsek Iptu Jefry Mailensun sebagaimana hasil investigasi dari Polsek Tompasobaru bahwa, korban pada pagi hari tersebut dari arah Desa Raratean Kecamatan Tompasobaru (tempat tinggalnya) hendak menuju ke kebun yang ada di Desa Liningaan Kecamatan Maesaan, dengan mengendarai sepeda motor, dan ketika berada di TKP sehabis melewati jembatan, korban yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, kemudian hilang kendali dan menabrak talud yang ada di pinggir jalan sehingga korban terpental hingga tiga meter.

Baca juga:  FTBI Kecamatan Ranoyapo, SD Inpres 2 Pontak Raih Juara 1 Di 4 Kategori

Akibat benturan yang dialami korban, sehingga korban meninggal dunia ditempat kejadian perkara (TKP).

Personil Polsek Tompasobaru yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun ketika mendapat informasi mengenai Lakalantas tersebut, langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP.

Tiba di lokasi kejadian, Tim Polsek Tompasobaru langsung melakukan olah TKP dan kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Cantia Tompasobaru, lalu mengambil keterangan kepada saksi Deo Rafael Purun, usia 18 tahun beralamat Desa Tambelang Kecamatan Maesaan.

Kapolsek Tompasobaru Iptu Jefry Mailensun mengingatkan kepada warga masyarakat Maesaan dan Tompasobaru untuk dalam mengendarai Kendaraan bermotor baik roda dua, roda tiga ataupun roda empat atau lebih, untuk selalu berhati-hati, dan selalu waspada karena potensi kecelakaan bisa saja terjadi apabila warga masyarakat mengendarai kendaraannya dengan tidak hati-hati.

Baca juga:  BM Dinilai Layak Pimpin Fraksi Golkar

(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS