Minsel, transparansiindonesia.co.id — Salah satu penanganan dampak Covid-19 dibidang ekonomi adalah menganggarkan Bantuan Langsung Tunai melalui anggaran Dana Desa tahun 2020 yang ditujukan bagi mereka warga masyarakat yang terdampak dan benar-benar membutuhkan bantuan.
Pemerintah desa yang ada diwilayah Kabupaten Minahasa Selatan yakni sebanyak 167 Desa, menganggarkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dandes) yang diperuntukkan bagi warga masyarakat pedesaan yang terkena dampak Covid-19 dan benar-benar membutuhkan bantuan dana.
Salah satunya Desa Makaaroyen Kecamatan Modoinding, dimana setelah melalui Rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menetapkan sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan BLT-Dandes.
Setelah sebelumnya sudah menyalurkan BLT-Dandes bulan ke-1 dan ke-2 kepada 14 KPM, maka pada Minggu sore (2/8/2020) jajaran Pemdes Makaaroyen menyalurkan BLT-Dandes kepada 14 KPM untuk bulan ke-3 (bulan Juni).
HukumTua Desa Makaaroyen Tommy Seon mengatakan bahwa ke-14 KPM BLT-Dandes Makaaroyen ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan oleh BPD dan dihadiri oleh jajaran Pemdes, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan warga masyarakat, kemudian menetapkan jumlah KPM BLT-Dandes Makaaroyen ada sebanyak 14 KPM.
Dikatakannya pula bahwa anggaran untuk BLT-Dandes bersumber dari Dana Desa Makaaroyen tahun 2020 dimana setiap KPM akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp.600.000 setiap bulan yang akan diberikan selama tiga bulan (April, Mei dan Juni) sehingga untuk penyaluran BLT-Dandes Desa Makaaroyen untuk gelombang pertama ini menelan anggaran Dana Desa sebesar Rp.25.200.000.
“Kita telah menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa kepada 14 KPM untuk bulan ke-3 atau bulan Juni, dimana proses penyalurannya kita laksanakan secara door to door, yakni dengan mengunjungi warga penerima manfaat ke rumah mereka masing-masing,” kata HukumTua Tommy Seon.
Dikatakannya pula, pihaknya juga bersama BPD dan lembaga desa lainnya akan segera melaksanakan Musdes guna membicarakan mengenai kelanjutan penyaluran BLT-Dandes untuk gelombang ke-II sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan nomor 50 tahun 2020 tentang.
Dimana untuk penyaluran BLT-Dandes gelombang ke-II ini setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp.300.000 selama tiga bulan (Juli, Agustus, September).
Selain menganggarkan penanganan Covid-19 seperti BLT-Dandes dan belanja APD dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Dandes 2020 Desa Makaaroyen juga menganggarkan kegiatan pembangunan infrastruktur desa seperti Pavinisasi Jalan Desa, setelah pada tahap pertama telah melakukan Pavinisasi Jalan Desa, untuk tahap Dua Dandes 2020 ini, Pemdes Makaaroyen juga melakukan pembangunan infrastruktur desa yakni Pavinisasi Jalan.
Untuk kegiatan Pavinisasi Jalan Desa tersebut, menelan anggaran Dana Desa sebesar Rp.132.124.900 sudah termasuk pajak, dengan volume yang akan dikerjakan yakni panjang 112 meter dan lebar 5 meter.
(Hengly)*