Waykanan Lampung Transparansi Indonesia.co.id-Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mempedomani protokol kesehatan Selasa (21/7/2020).
Himbauan tentang protokol kesehatan ini ditujukan kepada masyarakat yang sedang berada di pasar rakyat Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra menyampaikan selaku Bhabinamtibmas yang berada di Desa / Kampung binaannya wajib hadir ditengah tengah masyarakat.
Seperti apa yang dilakukan AIPTU Verrizon Daud selain menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif saat di pasar rakyat Kampung Negeri Baru juga mengingatkan agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19. Termasuk rajin mencuci tangan, selalu memakai masker setiap berada di luar rumah dan menjaga jarak sosial atau social distancing untuk itulah himbauan terus kami sampaikan,” ujarnya
Kapolsek berharap apa yang dilakukan Babinkamtibmas dapat dipahami masyarakat, sebab pandemi Covid – 19 belum berakhir agar terhindar dari penyebarannya ditengah era adaptasi kebiasaan baru kita perlu melakukan bersama untuk dapat kembali beraktivitas dengan produktif dan aman sehingga siapapun dan dimanapun wajib patuhi protokol kesehatan,” Pinta Kapolsek.
Tegor