Minsel, transparansiindonesia.co.id — Desa Mopolo Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin 20 Juli 2020, merayakan Hari Ulang Tahun Desa yang ke-200 tahun atau Dua Abad berdirinya desa tersebut.
Perayaan Hari Ulaan Tahun Desa Mopolo ke-200, ditandai dengan Ibadah Syukur yang dipimpin oleh Pdt.Naya Pinatik MTh (Ny.Wowiling), selaku Ketua BPMJ GMIM ‘Oasaan’ Mopolo.
Melalui Rapat Paripurna Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Hari Ulang Tahun Desa Mopolo ditetapkan tanggal 20 Juli, sebagaimana keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan BPD Mopolo tentang Hari Ulang Tahun Desa Mopolo dengam nomor: 01/BPD/ Mop/Tahun 2019 dengan menetapkan bahwa Tanggal 20 Juli 1820 sebagai tanggal Berdirinya Desa Mopolo.
SK BPD tersebut, di tanda-tangani oleh Ketua BPD Chrestovel Tampemawa, Sekretaris BPD Linda Wurara serta para anggota Sofian Momongan, Refly Tilaar, dan Deybi Wangko.
Acara perayaan peringatan HUT ke-200 Desa Mopolo tersebut juga dibacakan sejarah desa Mopolo, dari tahun ke tahun dan dari periode ke periode, dimana selama 200 tahun berdirinya Desa Mopolo telah 21 Orang yang menjabat sebagai HukumTua, baik itu HukumTua Definitif, Pjs, Plh, maupun Pejabat HukumTua.
Diketahui pula bahwa, sejak berdirinya desa Mopolo 200 tahun silam, baru di Hari Ulang Tahun yang ke-200, Desa Mopolo merayakannya dibawah kepemimpinan Pejabat HukumTua Albrian Rantung SPt.MSi.
Dalam sambutannya, Pejabat HukumTua Desa Mopolo Albrian Rantung SPt.MSi mengatakan sangat bersyukur Desa Mopolo boleh merayakan Hari Ulang Tahun Desa yang ke-200 tahun, dimana telah banyak perkembangan pembangunan yang di telah dilakukan oleh Desa Mopolo, dimana melalui dana dari pusat dan daerah, pembangunan didesa Mopolo terus dilakukan baik itu pembangunan infrastruktur desa maupun pembangunan sumber daya manusia warga Mopolo.
“Kita Bersyukur hari ini Desa Mopolo yang kita cintai boleh memperingati dan merayakan Hari Ulang Tahun yang ke-200, usia yang tidak muda, dan itu kita harapkan diimbangi dengan pembangunan yang terus meningkat disegala bidang, karena Desa di anugerahi oleh Tuhan dengan sumber daya alam yang indah, salah satu contoh yakni sumber daya alam dibidang pariwisata yakni Puncak Kinopi yang saat ini lagi viral,” kata Brian Rantung.
Dalam sambutannya pula Brian Rantung memaparkan segala pembangunan yang telah dilaksanakan di Desa Mopolo, yang ditunjang dengan ketersediaan SDA dan SDM, maka dari itu pembangunan terus berjalan disegala bidang.
Sementara itu Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd mewakili Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dalam sambutannya sangat mengapresiasi akan jajaran pemerintahan Desa Mopolo dimana melalui Rapat BPD menetapkan hari ulang tahun desa jatuh pada tanggal 20 Juli dan terhitung sejak berdirinya Desa Mopolo pada 20 Juli 1820, maka saat ini usia Desa Mopolo telah 200 tahun.
“Atas nama Bupati Minahasa Selatan Ibu DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, saya menyampaikan selamat bersyukur kepada jajaran pemerintahan dan warga masyarakat Desa Mopolo yang memperingati dan merayakan HUT Desa ke-200 tahun atau dua abad, kiranya dimoment HUT Desa ini semangat pemerintah desa dan lembaga desa yang ditunjang oleh warga masyarakat, akan semakin meningkat guna kesejahteraan masyarakat Desa Mopolo,” ujar Camat Joiske Wakas.
Sementara itu salah satu tokoh masyarakat yang juga adalah mantan HukumTua Desa Mopolo Emy Kawengian sangat mengapresiasi akan kepemimpinan Pejabat HukumTua Brian Rantung dimana dimasa kepemimpinannya Desa Mopolo merayakan HUT Desa, yang selama dua abad tak pernah dirayakan atau diperingati, begitu juga dengan pembangunan didalam desa yang terus berjalan dan bergerak demi kesejahteraan warga masyarakat.
Sementara itu perayaan HUT Desa Mopolo ke-200 Tahun juga dirayakan oleh Generasi Muda atau generasi millenial desa Mopolo di kawasan Objek Wisata Puncak Kinopi, dimana pada pagi harinya Generasi Muda Desa Mopolo merayakan HUT desa dengan menikmati keindahan alam yang ada dipuncak Kinopi bersama pejabat HukumTua Brian Rantung.
Hadir dalam kegiatan perayaan HUT Desa Mopolo ke-200 Tahun tersebut, dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan, diantaranya unsur Forkopimca Ranoyapo, Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd, Kapolsek Ranoyapo Iptu Rani Rorong SE, jajaran dan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa Mopolo.
(Hengly)*