Minsel, transparansiindonesia.co.id — Pelantikan Pejabat HukumTua diwilayah Kabupaten Minahasa Selatan kembali dilakukan, dimana guna mengisi kekosongan jabatan maka Pemerintah Daerah dalam hal ini, perlu mengangkat pejabat HukumTua yang baru.
Adalah Desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, yang Pejabat HukumTua-nya dilantik oleh Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd, atas nama Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE.
Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat 17 Juli 2020, dimana pelantikan dilakukan oleh Camat Ranoyapo Joiske Wakas SPd, mewakili Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE dan dihadiri oleh pegawai DPMD Minsel, lembaga desa Powalutan dan para keluarga dari Margareth Masinambow.
Margareth Masinambow, yang adalah pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Dinas Lingkungan Hidup) dipercayakan oleh Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, untuk menjabat sebagai Pejabat HukumTua Desa Powalutan.
Kepada Pejabat HukumTua yang baru dilantik, Camat Joiske Wakas menyampaikan agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diembankan dengan baik, jujur dan selalu loyal dan total pada tugas dan atasan yang telah mempercayakan menjabat sebagai HukumTua Desa Powalutan.
Dikatakan pula bahwa Jabatan HukumTua adalah jabatan yang mempunyai tanggung jawab besar, maka dari itu selalu berpegang pada aturan dan ketentuan sebagai pejabat HukumTua dalam melakukan tugas kerja.
Sementara itu Pejabat HukumTua Desa Powalutan yang baru dilantik, Margareth Masinambow menyampaikan terima kasih kepada Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE yang telah mempercayakan dirinya sebagai Pejabat HukumTua Desa Powalutan Kecamatan Ranoyapo, dan dirinya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pejabat HukumTua dengan sebaik-baiknya, jujur, dan dengan semangat akan membangun desa.
Dikatakannya pula bahwa, ia juga memerlukan topangan dan dukungan dari para lembaga desa, perangkat desa dan bahkan warga masyarakat Desa Powalutan untuk bersama-sama, membangun desa Powalutan menjadi desa yang mampu diandalkan di wilayah Kabupaten Minsel, dengan Percepatan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, guna menopang peningkatan perekonomian warga masyarakat.
“Terima-kasih Bupati Minahasa Selatan Ibu DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, yang telah mempercayakan saya sebagai pejabat HukumTua Desa Powalutan, dan melalui Camat Ranoyapo telah melantik saya sebagai HukumTua, saya berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, akan selalu total dalam tugas dan loyal pada pimpinan yang telah mempercayakan jabatan ini saya emban,” ujar Margareth Masinambow.
Untuk diketahui, Margareth Masinambow menjabat HukumTua Desa Powalutan, menggantikan Pejabat HukumTua yang lama Stanly Purukan, karena pejabat HukumTua yang lama mengalami gangguan kesehatan dan sementara menjalani proses perawatan.
(Hengly)*